"Bukan tidak boleh masuk, hanya saja akan kita sosialisasikam terlebih dahulu. Jika ada masyarakat yang bekerja di sektor esensial, kritikal serta non esensial didata. Kalau langkah ini tidak efektif akan kita lakukan door to door ke pelaku usaha/perusahaan. Tadi sudah di data, tim nanti akan mengecek satu persatu mana perusahaan yang menerapkan untuk yang esensial," sebutnya.
Bobby menambahkan, PPKM darurat tidak hanya menimbulkan efek ekonomi pada pelaku usaha, tetapi juga kalangan pekerja. Oleh karena itu, Bobby meminta kepada dinas Sosial untuk mendata warga yang terkena dampak PPKM darurat.
"Saya minta kepada dinas sosial untuk segera mendata siapa-siapa saja warga yang terkena dampak PPKM Darurat dan berkoordinasi dengan pemegang wilayah masing-masing," ujarnya.
Bobby mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dalam menghadapi PPKM darurat ini.
Baca Juga:Pemakaman Khusus COVID-19 Penuh, Pemkot Cimahi Bidik 2 Tempat Ini
"Mal memang ditutup dan tidak boleh beroperasi, namun untuk tempat perbelanjaan yang menjual kebutuhan pokok, pasar tradisional, ataupun swalayan masih boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. Selain itu, hotel juga masih boleh buka dengan kapasitas 50 persen," tukasnya.