SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial ASS alias Rambo (47) mengamuk sejadi-jadinya saat mengetahui istrinya diduga sering berhubungan dengan pria idaman lain melalui ponsel.
Rambo pun mengamuk dan memiting leher serta menggigitnya. Tak puas sampai di situ, ia mengigit pipi istrinya.
Sang istri berinisial EP (44) yang tak tahan disakiti mengadu ke Polres Tanjung Balai. Polisi yang mendapat laporan menangkap Rambo tanpa perlawanan.
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga:Ingin Tubuh Tetap Aktif Saat Kerja dari Rumah? Ini 4 Cara Mudah Melakukannya
Peristiwa terjadi pada Senin (1/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Garuda Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Gegara ketahuan suaminya (Rambo) kalau istri sering telpon dan chattingan dengan laki- laki lain," ujarnya.
Pelaku menghajar istrinya dengan cara memiting leher dengan tangan kanan. Pelaku juga menggigit pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka lecet.
Setelah ditangkap, Rambo lalu diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanjung Balai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Rambo dipersangkakan dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No.23 THN 2004 Jo Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Baca Juga:Tempat Wisata di Batam Tak Kalah dengan Singapura, Kampung Vietnam Hingga Pantai Nongsa
Kontributor : M. Aribowo