SuaraSumut.id - Polisi membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan tanpa kepala di perkebunan sawit di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, pada Minggu (13/7/2021).
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kematian gajah itu.
"Kuat dugaan gajah mati karena perburuan. Hal ini bisa dilihat kepala gajah dipenggal serta ada indikasi gajah ini dibunuh untuk diambil gadingnya. Sudah lima saksi kita periksa," katanya, dilansir dari Antara, Selasa (13/7/2021).
Pihaknya juga menggandeng BKSDA Aceh untuk mengungkap kematian gajah jantan itu. Sebab BKSDA memiliki kompetensi terhadap satwa dilindungi.
Baca Juga:35 Kasus Pelanggaran PPKM Darurat di DKI Diproses Hukum
"BKSDA juga memiliki temuan di lapangan seperti hasil nekropsi yang dibutuhkan untuk penyelidikan dan penyidikan terhadap kematian satwa dilindungi undang-undang tersebut," ujarnya.
Polres Aceh Timur sudah bekerja sama dengan BKSDA menangani satwa liar, termasuk sosialisasi pengawasan satwa dilindungi kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen mengungkap kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala tersebut serta menangkap pelakunya dan memproses sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.