Dia mengaku tidak ada instruksi pemadaman listrik karena pemberlakuan PPKM darurat di Kota Medan. Menurutnya, tidak ada istilah pemadaman listrik kecuali ada gangguan yang terjadi.
"Coba telepon 123 seharusnya itu sudah cepat penanganannya karena kan sudah sejak pukul 15.00 Wib," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga:Pemberlakuan PPKM Darurat, Sebanyak 717 Orang Terjaring di Denpasar