Ia berharap ada perubahan aturan. Yang mana semua pedagang, tetap bisa cari makan dengan membuka tempat usahanya. Agar ekonomi tetap jalan.
"Coba yang nongkrong, yang dine in disanksi misalnya Rp 50 ribu satu org kalau kedapatan petugas. Pasti berkurang jauh orang duduk. Tapi cafe, warung makn, tetap jalan dan buka, mau gak mau orang pasti take away," tandasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga:Lagi! Indonesia Kedatangan 1,1 Juta Vaksin Sinopharm dari China