Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan patrol siber di jaringan internet.
Pihak kepolisian menemukan situs www.bintangmawar.net yang mengiklankan para perempuan.
Salah satu pengiklan yang dicurigai terlibat prostitusi online adalah akun Nookie28. Ia bersama rekannya, Meauw ditangkap pada 15 Desember 2020, menyusul dua lainnya adalah Alona dan Jenifer.
"Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan under cover by dengan memesan saksi TA melalui akun Nookie28," demikian keterangan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga:Kasus Prostitusi Artis TA Diputus Pengadilan, Tania Ayu Batasi Kolom Komentar
TA menghubungi saksi lain, Fiqri Agustian untuk mengantarkannya ke Bandung pada 17 Desember 2020.
Mereka berangkat menggunakan mobil sang model menuju salah satu hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Saksi (Fiqri Agustian) mengetahui, mengantar saksi TA sebagai wanita pesanan," demikian keterangan di situs Mahkamah Agung.
TA kemudian diamankan Polda Jabar pada 17 Desember 2020 sekira pukul 17.10 WIB. Dalam keterangannya di Ditreskrimsus Polda Jabar, perempuan 30 tahun ini mengaku memasang tarif puluhan juta rupiah.
"Diperoleh pengakuan, saksi TA suka dipesan melalui akun Nookie28. Bayaran short time Rp 30 juta, dan long time menginap Rp 70 juta," bunyi dalam keterangan tersebut.
Baca Juga:Profil Tania Ayu, Model Dewasa Diduga Terlibat Prostitusi Sejak 2017