Kibarkan Bendera Putih, Pedagang Kuliner di Medan: Peraturan tak Memihak Kami

Pengibaran bendera putih ini sebagai simbol menyerah para pedagang kuliner di Medan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 24 Juli 2021 | 15:28 WIB
Kibarkan Bendera Putih, Pedagang Kuliner di Medan: Peraturan tak Memihak Kami
Pedagang kuliner di Medan mengibarkan bendera putih di Pasar MMTC Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (24/7/2021) siang. [Suarasumut.id/M Aribowo]

"Bukan hanya gulung tikar sak rumah rumahnya pun tergulung, karena gak sanggup bayar cicilan rumah," kata Andi.

"Kami berusaha mencari solusi kepada siapa kami mengadu kalau tidak sama pemerintah," pungkasnya.

Sementara salah seorang pedagang kuliner di Pajak Kedan MMTC, Nadia (34) mengatakan semenjak pemberlakuan PPKM pada tanggal 12 Juli silam, omset mereka habis 100 persen.

"Bantuan juga belum ada dapat, tahun lalu sudah mendaftar UMKM tapi belum jelas gak dapat sekarang juga belum ada dapat," kata Nadia.

Baca Juga:Tim Saber Pungli Polda Sumut OTT Kades Besilam

Ia berharap ada perhatian pemerintah terhadap pedagang kuliner yang sangat terpukul akibat PPKM.

"Ya harapannya kalau bisa itu ada bantuan buat kami, anak saya ada tiga dari sini (berjualan) semua pencaharian," kata wanita yang telah dua tahun berdagang kuliner ini.

Sebelum penerapan PPKM, Pajak Kedan selalu ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari, sebagai lokasi nongkrong, kuliner dan wahana permainan anak-anak.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Viral Video Begal di Simpang Kampus USU, Netizen Salahkan Kebijakan PPKM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini