"Bukan hanya gulung tikar sak rumah rumahnya pun tergulung, karena gak sanggup bayar cicilan rumah," kata Andi.
"Kami berusaha mencari solusi kepada siapa kami mengadu kalau tidak sama pemerintah," pungkasnya.
Sementara salah seorang pedagang kuliner di Pajak Kedan MMTC, Nadia (34) mengatakan semenjak pemberlakuan PPKM pada tanggal 12 Juli silam, omset mereka habis 100 persen.
"Bantuan juga belum ada dapat, tahun lalu sudah mendaftar UMKM tapi belum jelas gak dapat sekarang juga belum ada dapat," kata Nadia.
Baca Juga:Tim Saber Pungli Polda Sumut OTT Kades Besilam
Ia berharap ada perhatian pemerintah terhadap pedagang kuliner yang sangat terpukul akibat PPKM.
"Ya harapannya kalau bisa itu ada bantuan buat kami, anak saya ada tiga dari sini (berjualan) semua pencaharian," kata wanita yang telah dua tahun berdagang kuliner ini.
Sebelum penerapan PPKM, Pajak Kedan selalu ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari, sebagai lokasi nongkrong, kuliner dan wahana permainan anak-anak.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Viral Video Begal di Simpang Kampus USU, Netizen Salahkan Kebijakan PPKM