Andi menjelaskan, sejak masa new normal tahun lalu, pedagang kuliner coba bertahan.
"Tapi hari ini kami mengangkat bendera putih sebagai tanda kekuatan kami ada batasnya. Kami tidak meminta apa-apa kami meminta perhatian, kalau boleh tetaplah kami berdagang, buatlah peraturan, pak tolong kami," iba Andi.
"Mohon didengarkan, kami tak sanggup lagi, semua disini hanya bertahan, tak terpikir lagi bagaimana bisa membayar uang sekolah, bayar listrik. Ada banyak keluhan, saya pikir semua orang mengalami yang sama," ujarnya.
Terancam Gulung Tikar, Harus Diselamatkan
Baca Juga:Tim Saber Pungli Polda Sumut OTT Kades Besilam
Bila kondisi ini terus menerus terjadi, bukan tidak mungkin pedagang mengalami kebangkrutan.
"Bukan hanya gulung tikar sak rumah rumahnya pun tergulung, karena gak sanggup bayar cicilan rumah," kata Andi.
"Kami berusaha mencari solusi kepada siapa kami mengadu kalau tidak sama pemerintah," pungkasnya.
Sementara salah seorang pedagang kuliner di Pajak Kedan MMTC, Nadia (34) mengatakan semenjak pemberlakuan PPKM pada tanggal 12 Juli silam, omset mereka habis 100 persen.
"Bantuan juga belum ada dapat, tahun lalu sudah mendaftar UMKM tapi belum jelas gak dapat sekarang juga belum ada dapat," kata Nadia.
Baca Juga:Viral Video Begal di Simpang Kampus USU, Netizen Salahkan Kebijakan PPKM
Ia berharap ada perhatian pemerintah terhadap pedagang kuliner yang sangat terpukul akibat PPKM.