Sementara itu, menurut Jefri Samosir pemilik salah satu kafe di Medan mengatakan, perubahan aturam itu memberikan sedikit angin bagi mereka.
"Sedikit memberi angin segar la buat pelaku usaha. Karena selama PPKM Darurat ini banyak pelanggan yang mau tidak mau kita tolak akibat aturan tidak boleh dine in. Dengan diperbolehkannya dine in ini, pegawai yang tadinya dirumahkan bisa kembali beraktivitas, " ungkapnya.
Ia mengaku, aturan take away sangat mencekik mereka. Pasalnya, tidak semua tempat yang bisa memberlakukan take away.
"Kalau cafe kami ini kan memang targetnya untuk anak muda atau pekerja nongkrong. Bukan restoran cepat saji, atau warung nasi yang memang bisa take away," tandasnya.
Baca Juga:Sampah Medis Bisa Tularkan Covid-19, Sejumlah Petugas di Jakarta Terpapar
Kontributor : Budi warsito