SuaraSumut.id - Pembagian bantuan sosial tunai (BST) yang dilaksanakan di Kantor Pos Sibolga, Sumatera Utara, dibubarkan petugas.
Hal ini dilakukan karena para penerima bansos tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), Rabu (28/7/2021) siang.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, pihak Kantor Pos Sibolga telah diminta agar menerapkan prokes bagi penerima bansos serta menghindari seminimal mungkin kerumunan.
"Tindakan ini kita lakukan setelah kemarin kita sampaikan kepada pihak kantor pos guna menerapakan prokes dalam pembagian bantuannya," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
Baca Juga:Terdampak PPKM, Ribuan Jip Merapi Dikandangkan Hingga Dijual untuk Bertahan Hidup
Ia juga sudah meminta agar kantor pos yang ditugaskan sebagai penyalur bantuan menerapkan pembagian per kelurahan.
"Kita juga minta bagus-bagus kepada pihak kantor pos guna menerapkan pembagian secara bergantian per kelurahan dan menerapkan jaga jarak," tukasnya.