Angka Perceraian di Medan Menurun Selama PPKM

perempuan didominasi melakukan gugatan perceraian. Namun untuk tahun ini penggugat cerai laki-laki juga meningkat dibanding tahun lalu.

Suhardiman
Kamis, 29 Juli 2021 | 13:56 WIB
Angka Perceraian di Medan Menurun Selama PPKM
Ilustrasi perceraian [shutterstock]

SuaraSumut.id - Angka perceraian di Medan turun selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tercatat, hanya 105 orang yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 Medan selama Juli 2021.

Namun demikian, tingkat perceraian dari Januari hingga Juli 2021, meningkat 10 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.

"Tahun lalu gugatan perceraian sekitar 1.700 perkara, jadi otomatis tahun ini meningkat 10 persen," kata Panitera Pengadilan Agama Klas 1 Medan, Muhammad Yasir Nasution, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (29/7/2021).

Ia mengaku, perempuan didominasi melakukan gugatan perceraian. Namun untuk tahun ini penggugat cerai laki-laki juga meningkat dibanding tahun lalu.

Baca Juga:Saratoga Perluas Investasi di Bidang Pendidikan

"Masih tetap yang mendominasi perempuan, tapi selama pandemi di tahun kedua ini penggugat laki-laki juga meningkat," katanya.

Ia mengaku, 105 perkara itu masih dalam tahap pendaftaran dan masih dalam verifikasi berkas untuk tahap persidangan.

“Belum disidang karena selama PPKM kita juga melakukan pembatasan pendaftaran dan pelayanan sehingga yang mengajukan gugatan juga sedikit," katanya.

Ia mengatakan, jika tidak ada pembatasan kemungkinan besar dalam dua minggu pendaftaran perkara perceraian meningkat.

“Sebenarnya PPKM ini bisa kita katakan untuk mereka yang mau mengajukan perceraian bisa mengambil waktu pikir-pikir karena kita membatasi jadwal pendaftaran. Tapi kalau untuk persidangan tetap berjalan seperti biasanya,” katanya.

Baca Juga:Penjelasan Wabup Mojokerto Soal Penolakan Pemakaman Jenazah Nonmuslim

Selama PPKM pengajuan gugatan juga disebabkan karena terjadi pertengkaran secara terus menerus. Untuk Juni 2021 ada 213 perkara perceraian yang disebabkan oleh pertengkaran secara terus menerus. Selain itu, disebabkan karena meninggalkan atau bahasa lainnya ditinggal oleh suaminya atau perempuannya.

"Iya itu pertengkaran secara terus menerus itu disebabkan karena ekonomi, salah paham, derajat laki laki dan perempuan, tamatan sekolah, banyaklah macamnya tapi dominan pertengkaran karena ekonomi," katanya.

"Kalau KDRT, poligami dan lain sebagainya itu ada tapi bisa dihitung. Dan yang paling banyak melakukan perceraian itu usia muda bahkan dibawah umur," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini