SuaraSumut.id - Angka perceraian di Medan turun selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tercatat, hanya 105 orang yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 Medan selama Juli 2021.
Namun demikian, tingkat perceraian dari Januari hingga Juli 2021, meningkat 10 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.
"Tahun lalu gugatan perceraian sekitar 1.700 perkara, jadi otomatis tahun ini meningkat 10 persen," kata Panitera Pengadilan Agama Klas 1 Medan, Muhammad Yasir Nasution, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (29/7/2021).
Ia mengaku, perempuan didominasi melakukan gugatan perceraian. Namun untuk tahun ini penggugat cerai laki-laki juga meningkat dibanding tahun lalu.
Baca Juga:Saratoga Perluas Investasi di Bidang Pendidikan
"Masih tetap yang mendominasi perempuan, tapi selama pandemi di tahun kedua ini penggugat laki-laki juga meningkat," katanya.
Ia mengaku, 105 perkara itu masih dalam tahap pendaftaran dan masih dalam verifikasi berkas untuk tahap persidangan.
“Belum disidang karena selama PPKM kita juga melakukan pembatasan pendaftaran dan pelayanan sehingga yang mengajukan gugatan juga sedikit," katanya.
Ia mengatakan, jika tidak ada pembatasan kemungkinan besar dalam dua minggu pendaftaran perkara perceraian meningkat.
“Sebenarnya PPKM ini bisa kita katakan untuk mereka yang mau mengajukan perceraian bisa mengambil waktu pikir-pikir karena kita membatasi jadwal pendaftaran. Tapi kalau untuk persidangan tetap berjalan seperti biasanya,” katanya.
Baca Juga:Penjelasan Wabup Mojokerto Soal Penolakan Pemakaman Jenazah Nonmuslim
Selama PPKM pengajuan gugatan juga disebabkan karena terjadi pertengkaran secara terus menerus. Untuk Juni 2021 ada 213 perkara perceraian yang disebabkan oleh pertengkaran secara terus menerus. Selain itu, disebabkan karena meninggalkan atau bahasa lainnya ditinggal oleh suaminya atau perempuannya.
"Iya itu pertengkaran secara terus menerus itu disebabkan karena ekonomi, salah paham, derajat laki laki dan perempuan, tamatan sekolah, banyaklah macamnya tapi dominan pertengkaran karena ekonomi," katanya.
"Kalau KDRT, poligami dan lain sebagainya itu ada tapi bisa dihitung. Dan yang paling banyak melakukan perceraian itu usia muda bahkan dibawah umur," tukasnya.