SuaraSumut.id - Rekaman percakapan terkait dugaan suap pemilihan Wakil Wali Kota (wawalkot) Binjai, Sumatera Utara, beredar.
Dalam rekaman disebut oknum anggota DPRD menerima Rp 20 juta guna memilih salah satu calon.
Dalam rekaman terdengar yang mendapat suap adalah dari Fraksi NasDem Rp 60 juta yang diberikan pada tiga orang anggota fraksi.
"Kemarin fraksi NasDem berapa terima," kata seorang pria dalam rekaman, dikutip dari kabarmedan.com, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga:Benarkah Ada 'Permainan'? Kemenpora Ungkap Alasan Kristina Tak Lolos Paskibraka di Istana
"60," kata pria lainnya.
Ketua DPW NasDem Sumatera Utara Iskandar ST menyebut pihaknya sudah mendengar rekaman itu.
"Sudah kami peroleh rekamannya, saat ini sedang dilakukan klarifikasi pada pihak terkait," katanya.
Ia mengaku, sejak awal telah melarang kader untuk melakukan ataupun menerima suap. Pasalnya, NasDem telah berkomitmen dan konsisten sebagai partai anti mahar.
“Yang pasti Partai NasDem melarang setiap kadernya apalagi anggota legeslatifnya terlibat hal melawan hukum salah satunya suap menyuap dan transaksional lainnya. NasDem konsisten sebagai partai yang anti mahar dan transaksional,” jelasnya
Baca Juga:Cara Keluar dari Akun Google dengan Mudah
Sementara itu, Ketua Gembira Sumut Yudi Wiliam Ananda mengaku, melaporkan kasus dugaan suap tersebut ke Polda Sumatera Utara.
"Sehubungan dengan beredarnya voice note dengan dugaan penyuapan anggota DPRD Binjai terkait pemilihan Wakil Wali Kota Binjai. Maka dengan ini kami laporkan secara tertulis adanya dugaan penyuapan anggota DPRD Kota Binjai," tukasnya.