SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan mengurangi jadwal sidang dengan memperpanjang Work From Home (WFH) hingga 8 Agustus 2021 mendatang.
"Sebagian besar hakim dan panitera pengganti WFH. Namun tetap ada yang WFO (kerja dari kantor)," kata Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (2/8/2021).
Pantauan di lokasi, meski pihak PN Medan memperpanjang WFH, area pengadilan terlihat ramai. Sebab, PN Medan masih tetap membuka pelayanan publik seperti biasanya. Untuk persidangan dilakukan jika sangat mendesak (sidang pidana yang masa penahanan akan habis).
Dengan adanya kebijakan ini, Immanuel berharap masyarakat yang ingin mencari keadilan di Pengadilan Negeri Medan agar dapat memaklumi kebijakan WFH yang akan diberlakukan.
Baca Juga:Wadul ke Ganjar, Kades dari Klaten Ini Pusing Ngurusi Bansos: Sing Intuk Malah Wong Sugih
"Semoga dengan pengurangan persidangan, kerumunan orang di PN Medan bisa jauh berkurang sehingga membantu pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19," tukasnya.