SuaraSumut.id - Pemerintah memperpanjang perberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021. Semula, PPKM Level 4 berakhir pada Minggu (25/7/2021).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Immanuel Tarigan mengatakan, pihaknya memberlakukan Work From Home (WFH) selama sepekan. Para hakim juga kompak tidak masuk kantor selama pemberlakukan PPKM level 4 itu.
"Dalam rangka PPKM dan untuk mencegah penyebaran Covid-19, PN Medan akan mengurangi kegiatan persidangan,” kata Immanuel, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (26/7/2021).
Meski saat ini pegawai dan hakim menerapkan WFH, Pengadilan Klas I A Khusus itu masih tetap membuka pelayanan publik seperti biasanya. Sedangkan untuk persidangan hanya yang urgent saja yang dilaksanakan (sidang pidana yang masa penahanan akan habis).
Baca Juga:Isu Pemkot Tanjungpinang Beli Mobil Dinas Baru, Begini Tanggapan Wali Kota
"Sebagian besar hakim dan panitera pengganti WFH. Namun tetap ada yang WFO (kerja dari kantor)," katanya.
Dengan adanya kebijakan ini, Immanuel berharap masyarakat yang ingin mencari keadilan di PN Medan agar dapat memaklumi kebijakan WFH yang akan diberlakukan.
“Semoga dengan pengurangan persidangan, kerumunan orang di PN Medan bisa jauh berkurang sehingga membantu pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19," tukasnya.