- Pegawai Lapas Medan berinisial ES ditangkap Polrestabes Medan di parkiran hotel pada Rabu, 28 Oktober 2026.
- Polisi menyita 599 vape narkoba dan mengungkap bahwa pelaku tergiur janji upah sebesar Rp20 juta.
- Hasil pemeriksaan menunjukkan ES positif narkoba dan pernah mengantar 50 unit vape ke Deli Serdang.
SuaraSumut.id - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) ditangkap karena menjadi kurir narkoba. Dari ES, petugas kepolisian menyita sebanyak 599 vape narkoba atau pod getar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan ES ditangkap di parkiran salah satu hotel di Jalan Setia Budi, Rabu (28/10/2026).
Penangkapan ES berawal dari informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan pelaku. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat hendak menaiki mobilnya. Dari tangan pelaku disita 599 bungkus vape narkoba. Awalnya berjumlah 600 bungkus, namun satu bungkus digunakan pelaku," katanya, Senin (2/11/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kasat menjelaskan, ES ternyata bukan kali pertama menjalankan peran sebagai kurir narkoba. Sebelumnya, pelaku disebut pernah mengantarkan 50 unit vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kali ini, ES kembali menjalankan aksi serupa dengan jumlah barang bukti yang jauh lebih besar. Polisi menduga iming-iming bayaran Rp20 juta menjadi alasan pelaku bersedia mengantarkan ratusan vape tersebut.
“Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya,” tambah Rafli.
Status ES yang merupakan pegawai Lapas Kelas I Medan turut menjadi perhatian dalam kasus ini.
Rafli menyatakan masih mendalami keterlibatan pelaku, termasuk kemungkinan adanya kaitan antara barang bukti yang diamankan dengan lingkungan tempatnya bekerja.
“Kami juga sudah lakukan tes urine, dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba,” ujar Rafli.
Dari hasil pengembangan awal, lanjutnya menerangkan, ratusan vape narkoba tersebut diduga diperoleh ES dari seorang pria berinisial AL, yang disebut sebagai bosnya. Polisi kini memburu AL untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran vape narkoba tersebut.
Kontributor : M. Aribowo