- Polrestabes Medan menangkap tiga pemuda berinisial AZ, SR, dan KA di Medan pada Kamis, 22 Oktober 2026.
- Komplotan tersebut melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor di lima puluh tempat kejadian perkara di Sumatera Utara.
- Pelaku menggunakan modus berpura-pura mencari anggota keluarga yang menjadi korban penganiayaan untuk memperdaya para korban.
SuaraSumut.id - Komplotan pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura mencari anggota keluarga yang mengalami kecelakaan dan penganiayaan akhirnya dibongkar polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Tak tanggung-tanggung, kelompok pemuda ini mengaku telah beraksi di 50 TKP yang tersebar di sejumlah daerah di Sumut. Tiga orang pelaku yang ditangkap adalah Ahmad Zulfikar (17), Soufi Ramadhan (20), dan Kelvin Aditya (20).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, ketiganya diamankan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 02.07 WIB di Gedung A Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban penggelapan sepeda motor dengan modus tabrak adik. Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan tiga orang terduga pelaku," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (3/11/2026).
Kasat menjelaskan salah satu aksi komplotan ini terjadi di Jalan Selambo, tepatnya di depan Masjid Ar-Rahman, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, dikatakan Adrian, korban bernama Julianson Tiglas A. Saragih (20), seorang mahasiswa, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam bernomor polisi BK 2138 ANI sepulang dari kampus.
"Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Fazio warna hitam," ujarnya.
Sejurus kemudian, Adrian mengatakan, kedua pria tersebut kemudian berpura-pura meminta pertolongan. Mereka mengaku sedang mencari kakaknya yang disebut-sebut dipukuli dan menanyakan apakah korban mengenal orang tersebut.
Tak lama berselang, seorang pria lain datang menggunakan sepeda motor. Korban kemudian diajak bersama-sama menuju sebuah gang sempit di kawasan Menteng.
Di lokasi tersebut, salah seorang pelaku tetap menemani korban, sementara rekannya membawa pria yang baru datang tadi. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali dan meminta korban menitipkan kunci sepeda motor beserta telepon genggamnya.
"Korban kemudian dibawa pergi dan diturunkan di sebuah gang. Pelaku menyuruhnya menunggu dengan alasan akan kembali," ujar Kasat.
Namun, setelah menunggu hingga tiga jam, korban tak kunjung melihat pelaku kembali. Saat berusaha mencari dan mendatangi lokasi awal, sepeda motor Honda Beat miliknya sudah dibawa kabur.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melaporkannya ke Polrestabes Medan," kata Adrian.
Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan awal, Ahmad Zulfikar mengaku menjalankan aksi tersebut bersama dua rekannya berinisial A dan IM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam menjalankan aksinya, Ahmad berperan sebagai orang yang berpura-pura menjadi adik, sementara A berperan sebagai orang yang dikabarkan menjadi korban pemukulan. Adapun IM bertugas membawa korban berkeliling hingga akhirnya diturunkan di suatu tempat.