SuaraSumut.id - Jumlah pecandu narkoba di Aceh mencapai 83 ribu orang. Jumlah itu didapat dari perbandingan jumlah penduduk dengan prevalensi yang diteliti.
Hasil penelitian menyebutkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Aceh mencapai 2,80 persen. Sedangkan jumlah penduduk Aceh sekitar 5,3 juta jiwa.
"Jumlah pencandu narkoba di Aceh mencapai 83 ribuan. Aceh sekarang ini berada di peringkat enam dari seluruh provinsi di Indonesia yang jumlahnya pencandunya terbanyak. Bukan tidak mungkin Aceh berada di peringkat pertama," kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, melansir dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Ia mengaku, angka itu merupakan yang tercatat dan terlibat. Pecandu narkoba di Aceh bisa melebihi angka tersebut.
Baca Juga:Terima Paket 1,028 Kilogram Ketamin, WNA Asal China Diringkus Polres Bandara Soetta
"Pecandu narkoba ini ibarat gunung es, bahayanya tidak terlihat. Jika gunung es mencair, baru kelihatan bahaya. Bahaya narkoba ini tidak hanya merugikan pemakainya, terapi juga orang lain," katanya.
Dirinya mengajak semua elemen masyarakat di Aceh membentengi anak-anaknya sejak sedini mungkin, guna mencegah mereka menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
"Upaya-upaya ini harus dilakukan sejak usia dini dengan menanamkan nilai-nilai positif, termasuk bahaya narkoba. Sehingga mereka paham dan tidak akan menyentuh barang terlarang tersebut," katanya.
Ia mengaku, guru berperan menanamkan kebencian terhadap narkoba dalam diri anak didik sejak usia dini
"Kebencian terhadap narkoba yang ditanam ini tidak bisa dirasakan sekarang, tetapi akan dirasakan sekian tahun ke depan. Memang hal yang dilakukan ini sepele, namun dampaknya luar biasa di masa mendatang," tukasnya.
Baca Juga:Indonesia Pasar Game Terbesar Asean, Kemenperin: Bangun Ekosistem Terintegrasi