SuaraSumut.id - Peretas PolyNetwork mengembalikan token Shiba Inu (SHIB) Rp 28 miliar yang dicuri. Sebanyak 259.737.345.149,52 shiba inu (SHIB) telah balik ke address Ethereum khusus yang disediakan PolyNetwork. Jumlahnya sama dengan yang dicuri.
Di address itu ada juga kripto lainnya, yakni 0,48088889 ETH, 1.444.520.023,27641 BABYDOGE dan sejumlah kripto kecil lainnya.
Diketahui, DeFi PolyNetwork mengalami peretasan pada Selasa (10/8/2021). Kripto dengan total US$600 atau setara Rp 8,6 triliun hilang dari walllet di 3 blockchain, yaitu Ethereum, Binance Smart Chain dan Polygon.
Pihak PolyNetwork mengaku, peretasan terjadi karena ada celah keamanan di smart contract DeFi mereka. PolyNetwork bakal mengadukan peretas kepada pihak berwenang jika tidak mengembalikannya.
Baca Juga:Pilih Berdamai, Ucok Baba Ajukan Syarat Ini untuk Si Pemalak
Pada Rabu (11/8/2021), peretas mengaku sedang dalam proses mengembalikan kripto tersebut. Pihak developer Shiba Inu memastikan kasus pencurian SHIB itu tidak ada hubungannya dengan sistem kripto yang dikelolanya.
SHIB senilai itu termasuk 4 terbesar dari 61 kripto yang dicuri. Kripto bernilai terbesar adalah DAI (US$92.978.493,41), kemudian WBTC (US$47.309.520,18), USDT (US$33.431.213,90).
Pihak perusahaan Tether mengumumkan sudah menandai dan membekukan transaksi USDT itu.