SuaraSumut.id - David NOAH dituding terlibat kasus penggelapan uang Rp 1,1 miliar. Menanggapi soal itu, pengacara musisi NOAH tersebut, Hendra PS menyatakan bahwa tudingan tersebut salah alamat.
Menurut Hendra, kliennya hanya meminjam uang dalam kapasitasnya sebagai direksi komunikasi di sebuah perusahaan.
"Saya menyebutnya David adalah korban dari perlakuan beberapa orang yang kurang baik. Harusnya bukan David yang menerima gugatan di kepolisian," ungkap Hendra dalam jumpa pers daring, Jumat (13/8/2021) dikutip dari Antara.
Ia menyebut bahwa David NOAH sama sekali tidak menikmati sedikit pun uang yang dipinjam dari LY karena uang tersebut ditransfer langsung ke rekening perusahaan.
"Uangnya digunakan murni untuk pengembangan usaha. Jadi seharusnya PT A yang bertanggung jawab untuk semua kekisruhan satu minggu ini," kata Hendra.
"Terhadap pemberitaan yang mengatakan David a, b, c, d, maaf berdasarkan data yang kami miliki, ini murni bisnis, bukan sebagai David pribadi apalagi dia menikmati uangnya," sambungnya.
David NOAH kemudian menceritakan bahwa perusahaannya mengalami banyak kendala sehingga proyek yang akan dijalankan terpaksa batal.
Teman-temannya di perusahaan tersebut pun malah menghilang dan tidak ada kabar. Sehingga, mau tak mau, kata David, dirinya harus menanggung semua permasalahan sendirian, terlebih ia berteman baik dengan LY.
"Saya juga kesel sih sama temen-temen saya kok pada ilang. Ditelpon gak ada, dicari juga susah," kata David.
David pun menjelaskan dirinya kesulitan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang karena tidak adanya perjanjian hitam di atas putih di internal perusahaan.
"Habis pemaparan saya gak suruh tanda tangan paper biar kalau ada-apa bisa dilaporin. Kan gak gitu. Kalo internal ya udah habis pemaran begitu, ayok kita lakukan sebaik mungkin. Begitu mereka hilang saya juga syok," jelas David.
Meski demikian, David mengaku dirinya terus mencoba melakukan yang terbaik agar dapat mengembalikan uang tersebut kepada LY yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan. (Antara)