Mau Mencairkan BPUM UMKM Tanpa Antre, Begini Caranya

Syarat penerima BPUM UMKM berdasar Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM

Suhardiman
Selasa, 17 Agustus 2021 | 12:39 WIB
Mau Mencairkan BPUM UMKM Tanpa Antre, Begini Caranya
Ilustrasi BLT- Mau cairkan BPUM UMKM tanpa antre, begini caranya. [Shutterstock]

Cara reservasi online agar mencairkan BPUM tanpa antre bank seperti melansir dari laman Instagram Kementian Koperasi dan UKM sebagai berikut:

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Jika nasabah BRI memenuhi syarat penerima bantuan, maka halaman akan diarahkan ke halaman reservasi. Halaman ini tidak akan mucul jika nasabah tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM

- Isi data meliputi nomor KTP

Baca Juga:Warga Riau Mesti Tahu Cara Mencairkan BPUM Tanpa Antre Bank, Simak Penjelasannya

- Pilih UKO (Unit Kerja Operasi) yang ingin dituju lalu lengkapi data yang diminta seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean

- Setelah data berhasil dilengkapi, isi kode verifikasi

- Selanjutnya akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor ini wajib disimpan dan jangan sampai hilang

- Setelah menerima jadwal datanglah ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.

Perlu diketahui, nasabah penerima BLT UMKM datang terlambat dan nomor antrean sudah terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga:5 Destinasi Wisata di Jerman Utara, Nikmati Pemandangan Paling Menakjubkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini