Mau Mencairkan BPUM UMKM Tanpa Antre, Begini Caranya

Syarat penerima BPUM UMKM berdasar Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM

Suhardiman
Selasa, 17 Agustus 2021 | 12:39 WIB
Mau Mencairkan BPUM UMKM Tanpa Antre, Begini Caranya
Ilustrasi BLT- Mau cairkan BPUM UMKM tanpa antre, begini caranya. [Shutterstock]

- Setelah data berhasil dilengkapi, isi kode verifikasi

- Selanjutnya akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor ini wajib disimpan dan jangan sampai hilang

- Setelah menerima jadwal datanglah ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.

Perlu diketahui, nasabah penerima BLT UMKM datang terlambat dan nomor antrean sudah terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga:Warga Riau Mesti Tahu Cara Mencairkan BPUM Tanpa Antre Bank, Simak Penjelasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini