SuaraSumut.id - Kasus penganiayaan yang dialami Ryan Jombang perlahan mengungkap sejumlah fakta baru. Kali ini melalui pengacaranya, Benny Daga, Ryan mengaku jika dirinya dipukul oleh Habib Bahar bin Smith.
Benny mengemukakan, kasus pemukulan terhadap kliennya berawal saat Rian tiba-tiba dipanggil petugas Lapas pada Senin (16/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB untuk ke depan lapas.
Padahal, saat itu Ryan hendak menunaikan ibadah Salat Zuhur.

“Klien kami Ryan ini hendak berangkat salat ke Masjid, lalu dipanggil petugas lapas. Datang ke depan ternyata begitu klien kami ke depan, rupanya di depan sudah ada massa dengan jumlah banyak,” jelasnya seperti dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Ryan Jombang Dipukul Bahar bin Smith Hingga Muntah Darah, Pengacara: Bahar Utang 10 Jutaan
Berdasarkan keterangan Benny dari kliennya, Ryan tidak bisa mengidentifikasi massa yang telah menunggunya di depan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur.
Dia mengemukakan, bukti terbaru dari pengakuannya jika massa tersebut bukanlah warga binaan lapas. Akhirnya, Ryan jadi bulan-bulanan massa hingga babak belur dan terluka di beberapa bagian tubuhnya.
Tim kuasa hukumnya pun baru mendapat informasi tersebut pada malam harinya sekira pukul 19.00 WIB.
“Ketika saya datang, Ryan dalam kondisi tertidur, mukanya sudah habis babak belur, lalu ada bekas sayatan luka-luka di tangan,” jelasnya.
Ryan kemudian mendapat perawatan di klinik Lapas hingga hari ini, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga:Habib Bahar Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Atas Kasus Penganiayaan Ryan Jombang
Masih menurutnya, dalam penyerangan itu Habib Bahar turut terlibat menganiaya kliennya. Lantaran itu, Daga mempertanyakan rentetan kronologi yang disampaikan pihak Lapas Gunung Sindur.