Kepada Pengacaranya, Ryan Jombang Ungkap Pengakuan Dianiaya Massa dari Luar Lapas

Kasus penganiayaan yang dialami Ryan Jombang perlahan mengungkap sejumlah fakta baru. Kali ini melalui pengacaranya, Benny Daga, Ryan mengaku jika dirinya dipukul oleh Bahar.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 07:05 WIB
Kepada Pengacaranya, Ryan Jombang Ungkap Pengakuan Dianiaya Massa dari Luar Lapas
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

SuaraSumut.id - Kasus penganiayaan yang dialami Ryan Jombang perlahan mengungkap sejumlah fakta baru. Kali ini melalui pengacaranya, Benny Daga, Ryan mengaku jika dirinya dipukul oleh Habib Bahar bin Smith.

Benny mengemukakan, kasus pemukulan terhadap kliennya berawal saat Rian tiba-tiba dipanggil petugas Lapas pada Senin (16/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB untuk ke depan lapas.

Padahal, saat itu Ryan hendak menunaikan ibadah Salat Zuhur.

Penampakan wajah Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang setelah dipukul Habib Bahar bin Smith. (Solopos/Istimewa)
Penampakan wajah Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang setelah dipukul Habib Bahar bin Smith. (Solopos/Istimewa)

“Klien kami Ryan ini hendak berangkat salat ke Masjid, lalu dipanggil petugas lapas. Datang ke depan ternyata begitu klien kami ke depan, rupanya di depan sudah ada massa dengan jumlah banyak,” jelasnya seperti dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com.

Baca Juga:Ryan Jombang Dipukul Bahar bin Smith Hingga Muntah Darah, Pengacara: Bahar Utang 10 Jutaan

Berdasarkan keterangan Benny dari kliennya, Ryan tidak bisa mengidentifikasi massa yang telah menunggunya di depan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur.

Dia mengemukakan, bukti terbaru dari pengakuannya jika massa tersebut bukanlah warga binaan lapas. Akhirnya, Ryan jadi bulan-bulanan massa hingga babak belur dan terluka di beberapa bagian tubuhnya.

Tim kuasa hukumnya pun baru mendapat informasi tersebut pada malam harinya sekira pukul 19.00 WIB.

“Ketika saya datang, Ryan dalam kondisi tertidur, mukanya sudah habis babak belur, lalu ada bekas sayatan luka-luka di tangan,” jelasnya.

Ryan kemudian mendapat perawatan di klinik Lapas hingga hari ini, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga:Habib Bahar Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Atas Kasus Penganiayaan Ryan Jombang

Masih menurutnya, dalam penyerangan itu Habib Bahar turut terlibat menganiaya kliennya. Lantaran itu, Daga mempertanyakan rentetan kronologi yang disampaikan pihak Lapas Gunung Sindur.

Lantaran kronologis yang disampaikan, tidak sesuai dengan yang dituturkan kliennya.

“Perselisihan biasa tidak mungkin dong perselisihan biasa lalu tulang hidungnya retak, bibirnya pecah, matanya lebam, tangannya bekas sayat-sayatan. Itu bukan perselisihan biasa,” ucapnya.

Dari keterangan pengacara Ryan Jombang lainnya, Kasman, diketahui Habib Bahar marah dengan sikap kliennya. Kemudian karena kadung emosi, Habib Bahar pun langsung menganiaya Ryan Jombang.

“Habis itu dia marah, awalnya gitu. Sudah dia marah, Ryan diam saja karena memang bersalah dia sudah meminta maaf terus dia tidak mau berhari-hari itu Ryan pada saat hari Minggu itulah puncaknya,” ujar Kasman.

Lebih lanjut, Kasman mengemukakan, tangan Ryan sempat digores pisau. Dia pung mengklaim kliennya tidak memberikan perlawanan apapun alias diam saja.

“Dia gores dulu tangan Ryan pakai pisau. Setelah itulah baru Ryan dianiaya dipanggil oleh petugas di masjid Ryan keluar nah di tengah jalan dicegat dan dihajar sama dia. Ryan cuma diem saja nggak ngomong. Cuma kan tindakan itu yang saya kecam,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadap Ryan Jombang hingga mengakibatkan terpidana kasus pembunuhan berantai tersebut mengalami luka lebam dan harus mendapat perawatan.

“Iya benar,” kata pengacara Ryan, Kasman Sangaji pada Rabu (18/8/2021).

Menurut Kasman, kekerasan yang dialami kliennya tersebut berawal dari masalah utang piutang. Saat itu, Bahar selalu janji dan tidak pernah ada niat baik untuk melunasi saat ditagih.

“Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam (lapas). Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu 14 Agustus 2021. Kemudian, melemparkan uang tersebut ke tong sampah,” katanya.

Kasman mengatakan, Ryan diduga dianiaya Habib Bahar pada Minggu (15/8/2021). Namun, Ryan memilih diam lantaran khawatir terhadap pendukung Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur.

“Saat Ryan akan menunaikan Salat Zuhur di Masjid Lapas pada Senin 16 Agustus 2021, ia dipanggil oleh petugas lapas untuk keluar dari masjid,” ungkapnya.

Saat itu, kliennya diduga dipukul, diinjak hingga ditendang Bahar bin Smith sehingga Ryan mengalami luka lebam dan sesak napas. Bahkan, ia mengatakan kondisi Ryan tidak bisa melihat juga dan tulang iga diduga retak.

“Ryan dirawat di klinik Lapas,” jelas Kasman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini