Bu Lurah di Sumut Dianiaya Oknum TNI Saat Operasi Yustisi, Denpom Turun Tangan

penyebab pemukulan ini bukan karena persoalan operasi yustisi yang melibatkan Satgas Covid-19.

Suhardiman
Senin, 23 Agustus 2021 | 16:12 WIB
Bu Lurah di Sumut Dianiaya Oknum TNI Saat Operasi Yustisi, Denpom Turun Tangan
Lurah Asuhan, Pematangsiantar, Walmaria Zalukhu luka-luka usai dipukul oknum. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang wanita bernama Walmaria Zalukhu diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI. Korban merupakan Lurah Asuhan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Akibatnya korban mengalami luka pendarahan di bagian hidung dan bibirnya. Kejadian ini dilaporkan ke Denpom I/Pematangsiantar.

Korban menceritakan kronologi pemukulan yang dialaminya melalui unggahan di akun Facebooknya, pada Senin (23/8/2021).

Postingan disertai video dan foto wajahnya berlumuran viral. Ia mengaku oknum tersebut merasa keberatan dengan adanya operasi yustisi.

Baca Juga:CATAT! Mulai Hari Ini Tarif Tol Ciawi-Cigombong Naik, Ini Rinciannya

"Seorang oknum Bhabinsa (JS) Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, yang seharusnya bekerja di wilayah Pahae Julu, Taput, tetapi malah membuat keributan di Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar," tulis korban.

"Oknum tersebut merasa keberatan dengan adanya operasi yustisi serta penerapan PPKM Level 4 tepatnya pada hari Minggu, 22 Agustus, Pukul 23.00 Wib," katanya.

Ia juga menuliskan bahwa petugas Satgas mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan penerapan PPKM Level 4.

"Karena JS memiliki warung kelontong di rumahnya. Merasa tidak senang dan bertindak arogan serta menganiaya saya (Lurah Asuhan) yang mengakibatkan mengucurnya darah segar dari hidung dan mulut saya," tulisnya.

Pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/Pematangsiantar yang menerima laporan ini langsung bertindak, dengan mengamankan Oknum TNI Serda JS.

Baca Juga:Sejumlah Atlet Bersiap Hadapi PON Papua, Termasuk Spiderwoman Indonesia Aries Susanti

"Terlapor (oknum TNI) sudah diperiksa di Pom," kata Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Sondang Tanjung kepada SuaraSumut.id.

Ia mengatakan, penyebab pemukulan bukan karena persoalan operasi yustisi yang melibatkan Satgas Covid-19.

"Dari pendalaman kita ini karena pribadi dengan pribadi," tandasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini