LBH Medan Buka Posko Pengaduan Pelanggaran HAM Covid-19 di Sumut

Posko ini untuk membantu masyarakat dalam memperoleh haknya dan bisa turut serta membantu penanggulangan Covid-19.

Suhardiman
Kamis, 02 September 2021 | 10:30 WIB
LBH Medan Buka Posko Pengaduan Pelanggaran HAM Covid-19 di Sumut
Kantor LBH Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan membuka posko pengaduan dan pemantauan pelanggaran HAM Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut).

Posko ini untuk membantu masyarakat dalam memperoleh haknya dan bisa turut serta membantu penanggulangan Covid-19.

Selain itu, mengawasi jalannya pelayanan kesehatan dan kebijakan yang telah dibentuk oleh Pemerintah khususnya di Sumut.

Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Medan Maswan Tambak mengatakan, sudah 18 bulan pandemi Covid-19 melanda Indonesia, namun hingga sekarang belum juga terselesaikan.

Baca Juga:Paralimpiade Tokyo: Fredy Bungkam Wakil Korea di Penyisihan Grup B

"Sejauh ini didapati informasi kasus covid 19 di Sumut dengan jumlah kasus sebanyak 95.162, Sembuh sebanyak 70.652 dan Meninggal sebanyak 2.331," katanya kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Pesepeda melintas didepan mural Covid-19 di Terowongan Stasiun Cawang, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pesepeda melintas didepan mural Covid-19 di Terowongan Stasiun Cawang, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Maswan mengatakan, saat ini Covid-19 menjadi salah satu masalah besar bagi bangsa Indonesia khususnya di Sumatera Utara.

"Selain masalah tingginya angka penularan, ternyata permasalahan semakin kompleks di tahun ini dengan adanya temuan kasus penggunaan alat swab bekas, pembayaran insentif nakes yang telat, vaksinasi dan lain sebagainya," katanya.

Berdasarkan hal itu, kata Maswan, LBH Medan berpendapat bahwa rasio (angka) penularan Covid-19 sangat tinggi dan berdampak dengan aktivitas atau kegiatan masyarakat dan juga menimbulkan berbagai permasalahan (Sosial, Hukum, Ekonomi bahkan politik).

LBH Medan berharap dengan dibuka posko ini, nantinya diharap kepada masyarakat untuk dapat dan berani mengadukan permasalahan yang di alami dengan menghubungi kontak LBH Medan (061-4515340), Irvan Saputra (082163736197), Maswan Tambak (082364248298/089517815588) dan Martinu Jaya Halawa (0813 6216 7602).

Baca Juga:Pemilik BMT di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Klien Bisnis

"Atau dapat juga datang kekantor LBH Medan di Jalan Hindu. Melalui pengaduan dan hasil pemantauan nantinya dapat dijadikan sebagai sumber data sebagai bahan mengadvokasi dan memberi masukan bagi pemerintah demi teratasinya pandemi Covid-19," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini