Wali Kota Padangsidimpuan Dilaporkan ke Kejari, Kasus Apa?

pihaknya terlebih dahulu akan meminta petunjuk dari pimpinan.

Suhardiman
Senin, 06 September 2021 | 14:34 WIB
Wali Kota Padangsidimpuan Dilaporkan ke Kejari, Kasus Apa?
Wakil Sekretaris DPD JPKP Padangsidimpuan, Irfan Azhari Nasution menyerahkan berkas ke Kejari. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Irsan Efendi Nasution dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsimpuan.

Ia dilaporkan bersama camat hingga lurah terkait proyek yang bersumber dari alokasi dana kelurahan (ADK) tahun 2020 yang dipihak ketigakan.

Pelapor adalah Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (DPD JPKP) Padangsidimpuan, Senin (6/9/2021).

Dalam laporannya, JPKP menyebutwali kota selaku pembuat Perwal No.36/2019 diduga dijadikan dasar Pemkot Padangsidimpuan guna melegalkan proyek untuk dipihak ketigakan.

Baca Juga:Kementerian BUMN: Pasar Digital Jadi Solusi Tuntas Untuk Pelaku Usaha

JPKP menyebut perwal itu bertentangan dengan Permendagri No.130/2018 yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan ADK.

"Kami minta Kejari Padangsidimpuan agar segera memanggil wali kota dan seluruh camat maupun lurah untuk melakukan pemeriksaan terkait mekanisme dan pengelolaan ADK TA 2020," kata Wakil Sekretaris JPKP Padangsidimpuan, Irfan Azhari Nasution, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com.

Konsep ADK harusnya melibatkan peran serta masyarakat. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan kegiatan. Bukan malah dipihak ketigakan seperti di Kota Padangsidimpuan.

Berdasar data yang diperoleh JPKP, ADK TA 2020 dialokasikan pada 5 kecamatan di Kota Padangsidimpuan bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tambahan.

"Adapun realisasinya, yakni Kecamatan Padangsidimpuan Utara Rp 6.079.757.700, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Rp 4.161.800.000, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Rp 760.000.000, Kecamatan Batunadua Rp 760.683.000 dan Kecamatan Hutaimbaru Rp 1.905.950.000," katanya.

Baca Juga:Keras! Anggota DPR Ini Ajak Masyarakat Tekan Televisi Nasional yang Undang Saipul Jamil

Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Sonang Simanjuntak mengaku,  pihaknya terlebih dahulu akan meminta petunjuk dari pimpinan.

"Kita tunggu pentunjuk Kejari apakah pra penyelidikan atau penyelidikan terkait laporan ini," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini