Berkedok Driver Ojek Online, Residivis Jambret Tas Pegawai BUMN di Medan

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung tancap gas memepet dan merampas tas dari genggaman korban.

Suhardiman
Selasa, 07 September 2021 | 17:34 WIB
Berkedok Driver Ojek Online, Residivis Jambret Tas Pegawai BUMN di Medan
Residivis Jambret Tas Pegawai BUMN di Medan. [Suara.com/Suhardiman]

SuaraSumut.id - Seorang residivis berinisial Y (26) kembali berulah. Ia menjambret tas seorang wanita yang merupakan pegawai BUMN berinisial PHH (52).

Aksinya dilakukan di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (6/9/2021) malam. Pelaku menjambret tas berisi uang Rp. 555 ribu, tiga ATM, kartu BPJS, satu kartu pengenal, dan satu jam tangan milik korban.

Informasi dihimpun, pelaku beraksi dengan berkedok sebagai driver ojek online berkeliling mengintai mangsanya.

Saat di lokasi kejadian, pelaku melihat korban sedang berjalan kaki di pinggir jalan seraya menjinjing tas. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung tancap gas memepet dan merampas tas dari genggaman korban.

Baca Juga:Internet Tercepat di Indonesia Ada di Papua Barat

"Korban lalu berteriak minta tolong karena baru saja dijambret," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jeri Simamora. [Suara.com/Suhadiman]
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora. [Suara.com/Suhadiman]

Arifin mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora yang sedang melakukan patroli melakukan pengejaran.

"Petugas kita melakukan pengejaran terhadap sampai di Jalan Malaka. Pelaku turun dari motor untuk sembunyi ke rumahnya," katanya.

Melihat pelaku masuk ke dalam rumahnya, Iptu Jefri Simamora lalu masuk dan menangkap pelaku serta memboyongnya ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pemeriksaan pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama (jambret) dan baru keluar tahun 2019," pungkas Kapolsek.

Baca Juga:Nggak Bakal Ribet! Cara Cek NIK KTP Secara Online

Sementara, pelaku Y mengaku nekat menjambret untuk membayar utang ke temannya yang juga driver ojol.

"Saya menjalani hukuman 2,6 tahun. Rencana hasil jambret mau bayar utang 300 ribu," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini