Berkedok Driver Ojek Online, Residivis Jambret Tas Pegawai BUMN di Medan

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung tancap gas memepet dan merampas tas dari genggaman korban.

Suhardiman
Selasa, 07 September 2021 | 17:34 WIB
Berkedok Driver Ojek Online, Residivis Jambret Tas Pegawai BUMN di Medan
Residivis Jambret Tas Pegawai BUMN di Medan. [Suara.com/Suhardiman]

SuaraSumut.id - Seorang residivis berinisial Y (26) kembali berulah. Ia menjambret tas seorang wanita yang merupakan pegawai BUMN berinisial PHH (52).

Aksinya dilakukan di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (6/9/2021) malam. Pelaku menjambret tas berisi uang Rp. 555 ribu, tiga ATM, kartu BPJS, satu kartu pengenal, dan satu jam tangan milik korban.

Informasi dihimpun, pelaku beraksi dengan berkedok sebagai driver ojek online berkeliling mengintai mangsanya.

Saat di lokasi kejadian, pelaku melihat korban sedang berjalan kaki di pinggir jalan seraya menjinjing tas. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung tancap gas memepet dan merampas tas dari genggaman korban.

Baca Juga:Internet Tercepat di Indonesia Ada di Papua Barat

"Korban lalu berteriak minta tolong karena baru saja dijambret," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jeri Simamora. [Suara.com/Suhadiman]
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora. [Suara.com/Suhadiman]

Arifin mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora yang sedang melakukan patroli melakukan pengejaran.

"Petugas kita melakukan pengejaran terhadap sampai di Jalan Malaka. Pelaku turun dari motor untuk sembunyi ke rumahnya," katanya.

Melihat pelaku masuk ke dalam rumahnya, Iptu Jefri Simamora lalu masuk dan menangkap pelaku serta memboyongnya ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pemeriksaan pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama (jambret) dan baru keluar tahun 2019," pungkas Kapolsek.

Baca Juga:Nggak Bakal Ribet! Cara Cek NIK KTP Secara Online

Sementara, pelaku Y mengaku nekat menjambret untuk membayar utang ke temannya yang juga driver ojol.

"Saya menjalani hukuman 2,6 tahun. Rencana hasil jambret mau bayar utang 300 ribu," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini