Tahanan Tewas di Polsek Medan Kota, Propam Periksa 3 Polisi

jika nantinya terbukti anggota melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, maka akan dilakukan tindakan tegas.

Suhardiman
Jum'at, 10 September 2021 | 11:39 WIB
Tahanan Tewas di Polsek Medan Kota, Propam Periksa 3 Polisi
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Donald Simanjuntak. [Ist]

"Kami membenarkan ada yang meninggal. Tapi tidak ada dianiaya. Jadi meninggalnya di rumah sakit," katanya.

Ia mengaku, saat jenazah diserahkan ke keluarga, pihaknya sempat menanyakan apakah jenazah bersedia diautopsi atau tidak.

"Kalau ada kecurigaan itu dianiaya, seharusnya pihak keluarga mengajukan autopsi. Tapi kan tidak ada. Padahal sudah kami tanyakan, keluarganya bilang tidak bersedia jenazah diautopsi dan itu ada surat pernyataannya. Karena begitu prosedurnya," katanya.

Rambe menjelaskan, lebam yang ada di tubuh korban kemungkinan besar karena luka getah bening. Memang saat itu ada pembengkakan yang menghitam di bagian leher.

Baca Juga:Terjadi Lagi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Suramadu, Motifnya Masih Buram

"Jadi intinya waktu itu keluarga tidak bersedia jenazah diautopsi. Keluarga tidak setuju ya bagaimana mau kita bilang," katanya.

Pihaknya mengaku siap untuk hadapi jalur hukum jika pihak keluarga tahanan mengadu ke Propam Polda Sumatera Utara (Poldasu).

"Pastinya kita siap jika digugat keluarga untuk menempuh jalur hukum," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini