- Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda menggagalkan penyelundupan 2,8 kilogram ganja kering pada Senin, 1 Juni 2026.
- Paket narkotika tersebut ditemukan melalui mesin pemindai X-Ray saat hendak dikirim ke Kota Bandung melalui ekspedisi.
- Polresta Banda Aceh kini sedang menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa rekaman kamera pantau untuk mengidentifikasi pelaku.
SuaraSumut.id - Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja digagalkan petugas di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.
Sebanyak 2,8 kilogram ganja kering yang hendak dikirim ke Kota Bandung, Jawa Barat, melalui jasa ekspedisi diamankan sebelum sempat diberangkatkan menggunakan pesawat komersial.
"Petugas mengamankan paket berisi ganja kering dengan berat 2.800 gram atau 2,8 kilogram. Paket tersebut dibungkus sarung hitam yang dilapisi aluminium foil," kata Danlanud SIM Kolonel Pnb Suryo Anggoro, melansir Antara, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia mengatakan, paket itu direncanakan dikirim menuju Kota Bandung melalui penerbangan yang transit di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Pengungkapan berawal ketika petugas gudang kargo Bandara Sultan Iskandar Muda pemeriksaan barang yang hendak dikirim melalui mesin X-Ray pada Senin, 1 Juni 2026.
Dalam proses pemeriksaan, kata Suryo, petugas mencurigai sebuah paket yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan satu paket berisi narkotika jenis ganja. Selanjutnya, narkotika jenis ganja tersebut diserahkan ke Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut," kata Suryo Anggoro.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan pihaknya segera menyelidiki temuan pengiriman ganja melalui perusahaan jasa ekspedisi tersebut.
"Kami segera memeriksa rekaman kamera pantau guna mengidentifikasi siapa yang mengirimkan ganja tersebut serta mengungkap sindikat pelaku," kata Andi Kirana.