SuaraSumut.id - Kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Batubara, Sumatera Utara, berinisial DS berlanjut, meski IB yang merupakan suami LA dengan DS sudah melakukan perdamaian.
Namun, Helmisyam Damanik selaku kuasa hukum IB telah melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke BKD DPRD Kabupaten Batubara, pada Senin (13/9/2021).
Helmisyam mengaku, dirinya bersama rekan-rekannya akan tetap menjalankan tupoksinya.
"Artinya tupoksi kami selaku kuasa hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Selagi dia masih pakai kita belum ada pemutusan kuasa kita masih jalan," jelas Helmisyam, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga:5 Sudut Unik Rumah Andre Taulany, Ada Museum Pribadi
Soal perdamaian antara klienya IB dan DS, ia mengaku telah mendengar kabar itu dan mengetahuinya dari pemberitaan. Namun, kliennya belum menyampaikan secara langsung.
"Katanya begitu, tapi kami selaku kuasa hukum gak dapat kabar. Sejauh ini saudara Indra Bayu selaku klien kami tidak ada memberitahukan sudah berdamai," katanya.
Ia mengungkapkan, pada Jumat 10 September 2021 kliennya sempat menelpon dan mengatakan dihubungi oleh pihak terlapor.
Dirinya mengarahkan kepada kliennya agar tim terlapor untuk menghubunginya selaku kuasa hukum.
"Jumat pukul tiga klien saya saudara IB ada telpon. Dia bilang dari pihak terlapor ada timnya ngajak berdamai. Saya kasi saran abang sudah teken kuasa ke saya, jadi arahkan saja mereka komunikasi ke saya," katanya.
Baca Juga:Tiba di Hawaii, Maia Estianty Bulan Madu Lagi Bareng Irwan Mussry
Meski kliennya dan DS telah berdamai, pihaknya akan mengambil langkah berikutnya untuk kelanjutan kasus tersebut.
"Meski mereka sudah berdamai tapi kan tidak serta merta menghentikan proses hukum. Ya dengan perdamaian meringankanlah. Dengan adanya perdamaian itu kan membuktikan bahwa si DS itu bersalah. Itu kan menjawab keselahannya," katanya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara Agus Andika membenarkan soal dugaan perselingkuhan IB dengan LAt telah dilaporkan ke BKD. Dirinya mengaku bahawa DS sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
"Sudah adinda (laporan ke BKD). Sudah (yang bersangkutan sudah dipanggil untuk klarifikasi)," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito