Kasus 'Cumi-cumi' Anggota DPRD ke Istri Orang di Sumut Burujung Perdamaian

Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Suhardiman
Senin, 13 September 2021 | 07:05 WIB
Kasus 'Cumi-cumi' Anggota DPRD ke Istri Orang di Sumut  Burujung Perdamaian
Ilustrasi video mesum (Jatimnet)

SuaraSumut.id - Kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Batubara berinisial DS dengan LA yang merupakan istri dari IB berujung perdamaian.

Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. Perdamaian ditandai dengan pertemuan antara DS, IB dan beberapa orang saksi.

"Kami sudah sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan tadi malam dan disaksikan saksi sekitar tujuh orang," kata DS, Minggu, (12/9/2021).

Ia mengatakan, IB sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. IB juga akan mencabut laporan ke Polres Batubara. 

Baca Juga:Dokter: Penyintas Corona yang Idap Long COVID-19 Harus Hati-hati dalam Berkegiatan

"Artinya persoalan ini sudah selesai. Hari Senen Indra Bayu cabut perkara," katanya.

Saat ditanya mengenai chat antara dirinya dengan LA, DS mengaku itu hanya candaan saja. 

"Itu bercanda saja, padahal ngak ada itu, sama kayak yuk main yuk. Hanya candaan biasa saja," ujarnya.

DS juga menegaskan, soal kata 'cumi-cumi' dalam chat itu adalah candaan dan tidak ada maksud lain. 

"Cuma main-main. Itu becandaan saja. Maksud lain ya enggak ada," tambah Dian. 

Baca Juga:Pelatih Arema FC Puas dengan Hasil Imbang Lawan Bhayangkara

DS mengaku, dirinya dan IB tidak ada hubungan saudara. Karena sebelumnya mereka disebut masih ada hubungan saudara atau keluarga. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini