Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Pimpinan DPRD Sumut: Jauh Kali Bedanya!

besaran gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD berbeda jauh dengan DPR RI.

Suhardiman
Jum'at, 17 September 2021 | 18:02 WIB
Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Pimpinan DPRD Sumut: Jauh Kali Bedanya!
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting. [Ist]

SuaraSumut.id - Krisdayanti buka-bukaan soal besaran gajinya sebagai anggota DPR RI. Sikap Krisdayanti tersebut berujung pemanggilan oleh Fraksi PDIP di Senayan.

Pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengaku, besaran gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD berbeda jauh dengan DPR RI.

"Iya jauh kali bedanya, pusat dengan Sumut, jangan samakan dengan DPR RI," kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, kepada SuaraSumut.id, Jumat (17/9/2021).

Baskami Ginting mengaku, gaji anggota DPRD Sumut berada pada kisaran Rp 15 juta per bulan. Sedangkan untuk tunjangan yang diperoleh, Baskami tidak merincikan secara detil.

Baca Juga:11 Potret Rumah Dila Erista D'Academy, Serba Putih dengan Konsep Simpel

"Gaji (DPRD) Sumut sekitar Rp 15 juta. Itu gak besar, tergantung kemampuan daerah, mengacu PP 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD," katanya.

"Kita gak ada dana aspirasi, kita hanya ada dana Sosialisasi Perda, reses," sambung Baskami.

Menanggapi kontroversi pernyataan Krisdayanti mengenai besaran pendapatan DPR RI, Baskami mengatakan hal itu biar masyarakat yang menilai.

"DPR RI kan harus turun ke bawah, mereka kan tetap bagi Sembako, itu ada pertanggungjawaban nya itu, gak sembarangan terima terima gitu aja," tandasnya.

Diberitakan, dalam kanal Youtube Akbar Faisal Krisdayanti atau KD mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta. Selain itu, KD mendapatkan tunjangan Rp 59 juta yang diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok.

Baca Juga:PSIS Semarang Tunjuk Ian Andrew Gillan sebagai Pelatih Baru

Sebagai anggota DPR, KD juga mendapatkan dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun serta dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses Rp 140 juta.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini