Polisi Tangkap Kadir Gegara Mau Bakar Orang di Lokasi Judi

Melihat korban lari, pelaku mengejarnya.

Suhardiman
Selasa, 21 September 2021 | 12:26 WIB
Polisi Tangkap Kadir Gegara Mau Bakar Orang di Lokasi Judi
Ilustrasi Penangkapan. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Kadir (47), warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dia ditangkap di Dusun III, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Senin (20/9/2021) dini hari.

"Kasusnya percobaan pembakaran dan atau perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan sesuai Pasal 187 Ke-2e Jo 53 subsider Pasal 335 ayat (1) KUHPidana," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (21/9/2021).

Firdaus mengatakan, awalnya Abdul Kadir Zailani alias Kosin (53) sedang asyik main judi ketangkasan tembak ikan, pada 20 Juli 2021. Pelaku tiba-tiba datang dan berdiri di depan pintu sambil melambaikan tangannya kepada Korban.

Baca Juga:Terlilit Pinjaman Online, Teller Bank di Riau Nekat Kuras Duit Nasabah Rp 1,2 M

"Pelaku ini memanggil korban. Sini kau!" kata Firdaus.

Lantaran merasa tidak ada masalah, kata Firdaus, korban menghampiri pelaku. Seketika korban terkejut karena pelaku menenteng sebilah parang.

"Mengetahui pelaku membawa senjata tajam korban mundur. Ia bertanya ada masalah apa dan pelaku menjawab nggak perlu tahu kau. Mau kubunuh dan kumatikan kau sambil mengacungkan parangnya ke korban," katanya.

Sejurus kemudian, pelaku mengambil botol minuman mineral dari sakunya dan menyiramkan cairan tersebut.
Korban lalu mencium bajunya dan ternyata cairan yang disiram bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin.

Pelaku kemudian menghidupkan mancis. Korban berupaya menjauh karena takut tersulut api. Melihat korban lari, pelaku mengejarnya.

Baca Juga:Indef: Sektor Pertanian Sebaiknya Dijaga agar Berkontribusi pada Perbaikan Ekonomi

"Sambil mengejar korban, pelaku teriak, kubakar kau. Mati kau! Korban terus berusaha menyelamatkan diri, berlari mengelilingi mesin game tembak ikan," kata Firdaus.

Keributan di antara keduanya diketahui Saiful alias Ipul (38) yang saat itu berada di lokasi.

"Saksi menangkap dan mengatakan kepada pelaku kau jangan cari masalah di sini," jelasnya.

Syaiful kemudian membawa keluar ruangan. Tak lama, pelaku pun pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai motor.

Korban juga pulang ke rumah dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pantai Labu.

"Masih dalam proses penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini