Kasus Penganiayaan di Lapas Tanjung Gusta Medan akan Didalami Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan petugas di Lapas Tanjung Gusta Medan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 24 September 2021 | 21:48 WIB
Kasus Penganiayaan di Lapas Tanjung Gusta Medan akan Didalami Ombudsman
Tangkapan gambar napi di Lapas Tanjung Gusta Medan mengalami lebam-lebam. [Ist]

SuaraSumut.id - Viralnya video penganiayaan terhadap seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan di media sosial kini disorot Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Bahkan, lembaga tersebut akan mendalami kasus penganiayaan yang sempat menjadi perhatian publik.

"Ini akan kami dalami. Ombudsman akan memonitor bagaimana proses penanganan mereka atas kasus ini, ini akan kami monitor terus," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, usai pertemuan dengan Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno di Kantor Ombudsman Sumut, di Medan seperti dikutip Antara pada Jumat (24/9/2021).

Dia menyebut, setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus pendalaman. Fokus tersebut meliputi kasus penganiayaan, dugaan adanya pungutan liar (pungli), dan penggunaan telepon seluler bagi warga binaan.

Baca Juga:Soal Video Harimau Kurus Makan Rumput di Kebun Binatang Medan, Begini Kata Wali Kota Bobby

Terkait kasus penganiayaan, Abyadi mengatakan, pihak lapas telah mengakui kasus tersebut benar-benar terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Memang sudah diakui bahwa penganiayaan itu terjadi dan itulah yang mereka lakukan pemeriksaan. Tentu kami mengapresiasi lapas yang memproses itu sampai sekarang dan Ombudsman akan memonitor proses itu langsung. Jadi bagaimana proses penanganan mereka atas kasus ini, ini akan kami monitor terus," ujarnya.

Selain itu, dia menyoroti penggunaan ponsel oleh narapidana. Abyadi menyayangkan, masih banyaknya warga binaan yang menggunakan handphone di dalam lapas meski ada aturan tidak diperbolehkan.

"Faktanya banyak penggunaan handphone. Saya katakan bahwa kejadian hari ini itu menjadi senjata makan tuan. Jadi handphone yang selama ini bebas di tahanan, menjadi digunakan tahanan buat peristiwa ini yang justru memburukkan mereka. Jadi itu kita gali," ujarnya.

Mengenai dugaannya, Abyadi menyebut pihak lapas membantah dugaan tersebut. Namun, Ombudsman akan tetap mendalami dugaan tersebut.

Baca Juga:Lantai Tiga Gedung Pusat Bahasa Unimed Terbakar

"Soal pungli, itu mereka bantah," katanya.

Sebelumnya, video penganiayaan yang menunjukkan seorang narapidana menyebut rekannya dipukuli menjadi viral.

Dalam video disebutkan, penganiayaan terjadi karena narapidana karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini