Namun, dia belum bisa memastikan jumlah yang dibutuhkan saat ini. Hal itu lantaran belum dilakukan penyesuaian berapa kebutuhan jumlah tenaga jukir di titik pemberlakuan pembayaran nontunai.
"Untuk jumlah itu sesuai kebutuhan kita dimana saja yang akan kita tempatkan. Nanti setiap jukir yang terdaftar sebagai jukir nontunai, dia akan didaftarkan sebagai peserta BPJS dan Ketenagakerjaan," katanya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga:Bobby Nasution Minta Masyarakat Tak Takut Lapor Lokasi Judi di Kota Medan