Buron Kasus Penipuan Rp 233 Miliar Ditangkap Polisi

Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menjual lahan yang sudah digunakan pada pihak QNB.

Suhardiman
Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:33 WIB
Buron Kasus Penipuan Rp 233 Miliar Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Bareskrim Polri menangkap buron kasus penipuan bernama IR Burhanuddin. Ia ditangkap di kawadan Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).

"Iya betul (ditangkap-red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, melansir Antara, (6/10/2021).

IR Burhanuddin merupakan buronan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan yang menimbulkan kerugian sebesar Rp233 miliar.

Adapun korbannya adalah PT Wijaya Beton Tbk yang merupakan anak perusahaan BUMN Wijaya Karya (Persero) dan PT Sinar Indahjaya Kencana.

Baca Juga:Aaron Jones Jadi Ambassador FTX, Bakal Terima Bayaran Dalam Mata Uang Kripto

Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menjual lahan yang sudah digunakan pada pihak QNB.

Kasus penipuan terhadap dua perusahaan bergerak di jasa konstruksi ni telah bergulir sejak 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini