Buron Kasus Penipuan Rp 233 Miliar Ditangkap Polisi

Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menjual lahan yang sudah digunakan pada pihak QNB.

Suhardiman
Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:33 WIB
Buron Kasus Penipuan Rp 233 Miliar Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Bareskrim Polri menangkap buron kasus penipuan bernama IR Burhanuddin. Ia ditangkap di kawadan Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).

"Iya betul (ditangkap-red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, melansir Antara, (6/10/2021).

IR Burhanuddin merupakan buronan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan yang menimbulkan kerugian sebesar Rp233 miliar.

Adapun korbannya adalah PT Wijaya Beton Tbk yang merupakan anak perusahaan BUMN Wijaya Karya (Persero) dan PT Sinar Indahjaya Kencana.

Baca Juga:Aaron Jones Jadi Ambassador FTX, Bakal Terima Bayaran Dalam Mata Uang Kripto

Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menjual lahan yang sudah digunakan pada pihak QNB.

Kasus penipuan terhadap dua perusahaan bergerak di jasa konstruksi ni telah bergulir sejak 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini