- Polres Tulungagung mengungkap dua pegawai SPPG yang kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu pada September 2026.
- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung melakukan asesmen atas permintaan polisi terhadap kedua pegawai tersebut.
- Satu pegawai direkomendasikan menjalani rehabilitasi, sedangkan satu orang lainnya harus melanjutkan proses hukum.
SuaraSumut.id - Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.
Keduanya bekerja di dua SPPG berbeda. Kasus ini diungkap jajaran Polres Tulungagung dan ditindaklanjuti dengan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.
Kepala BNNK Tulungagung Wasbeka Abie Yuwono mengatakan, pengajuan asesmen terhadap kedua pegawai tersebut dilakukan oleh Polres Tulungagung.
"Awalnya dari jajaran Polres Tulungagung meminta agar kami melakukan TAT kepada dua orang ini," katanya melansir Antara, Rabu (23/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku menggunakan sabu sabu karena alasan coba-coba dan untuk meningkatkan stamina saat bekerja pada malam hari.
"Kalau sesuai pengakuan mereka, coba-coba agar mereka kuat saat bekerja pada malam hari," ujarnya.
Hasil asesmen menentukan bahwa keduanya mendapatkan penanganan berbeda.
Salah satu pegawai direkomendasikan menjalani rehabilitasi karena dinilai memenuhi kondisi untuk mendapatkan penanganan tersebut.
Sementara satu orang lainnya tetap menjalani proses hukum setelah ditemukan indikasi keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.