Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Disdik Medan Terbitkan SOP

Mengatur jarak bangku di dalam kelas minimal 1,5 meter antar peserta didik.

Suhardiman
Minggu, 10 Oktober 2021 | 06:05 WIB
Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Disdik Medan Terbitkan SOP
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). [kaltimtoday.co]

SuaraSumut.id - Menjelang pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat SMP, Dinas Pendidikan atau Disdik Medan menerbitkan standar operasional dan prosedur (SOP).

Dalam SOP yang ditandatangi Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting mengatur perilaku siswa hingga guru saat pembelajaran tatap muka, mulai berangkat hingga pulang sekolah.

"Para pendidik dan tenaga kependidikan juga harus sudah divaksin sebagai syarat pelaksanaan PTM," tulisnya, melansir Antara, Minggu (10/10/2021).

Pihak sekolah wajib menyediakan sarana prasarana dalam mendukung penerapan protokol kesehatan, seperti menyediakan masker, tempat cuci tangan, cairan disinfektan serta alat pengukur suhu tubuh.

"Kemudian diwajibkan membentuk tim satuan tugas (satgas) Covid-19 yang selanjutnya berkoordinasi dengan satgas kewilayahan," tulisnya.

Menyediakan satu ruang isolasi dilengkapi alat pelindung diri (APD) level 1 dan menyediakan dukungan unit kesehatan sekolah (UKS) dan menjamin ketersediaan obat-obatan.

Baca Juga:Mentan Ingatkan, Pejabat Harus Berorentasi pada Pelayanan Masyarakat

Mengatur jarak bangku di dalam kelas minimal 1,5 meter antar peserta didik. Para peserta didik juga dianjurkan membawa makanan dan minuman dari rumah, karena kantin sekolah tidak diperbolehkan dibuka.

Kegiatan upacara bendera, olahraga dan ekstrakulikuler sementara waktu ditiadakan serta menutup tempat bermain dan berkumpul.

Selama proses pembelajaran berlangsung, pendidik melakukan pengawasan secara rutin terhadap kondisi kesehatan peserta didik.

Jika terjadi hal-hal terkait pencegahan penularan Covid-19, maka wajib melaporkannya kepada satgas Covid-19 sekolah.

"Orangtua peserta didik wajib memastikan kesehatan putra-putrinya sebelum berangkat ke sekolah," tulis dalam SOP.

Para orangtua peserta didik juga dilarang masuk ke area sekolah ketika mengantar dan menjemput putra-putrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini