8 Rumah Adat Sumatera Utara: Bolon, Karo, Pakpak, Hingga Simalungun

Berkat masyarakat setempat yang terus melestarikan peninggalan warisan budaya, rumah adat Sumatera Utara masih bisa kita jumpai hingga saat ini

Bangun Santoso
Senin, 11 Oktober 2021 | 06:59 WIB
8 Rumah Adat Sumatera Utara: Bolon, Karo, Pakpak, Hingga Simalungun
Rumah Adat Karo. [https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/]

SuaraSumut.id - Rumah adat Sumatera Utara simpan keunikan. Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekayaan alam dan cagar budaya di Indonesia.

Berkat masyarakat setempat yang terus melestarikan peninggalan warisan budaya, rumah adat Sumatera Utara masih bisa kita jumpai hingga saat ini.

Setidaknya terdapat 11 etnis atau suku bangsa di Provinsi Sumatera. Etnis terbesar di Sumut adalah suku Batak (Karo, Simalungun, Tapanuli atau Toba, Mandailing, dan Pakpak) dan suku pendatang dari Pulau Jawa (Betawi, Banten, Sunda, Jawa, dan Madura). Suku-suku di Sumut umumnya mempunyai rumah adat sendiri.

Rumah adat di Sumut ini masing-masing memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri. Berikut delapan rumah adat di Sumut.

Baca Juga:Temuan Patung di Labura, Sejarawan: Arca Batak Kuno

1. Rumat Adat Bolon

Ilustrasi Rumah Adat Bolon. [https://www.parawisata.net/]
Ilustrasi Rumah Adat Bolon. [https://www.parawisata.net/]

Rumah Bolon merupakan rumah adat Sumatera utara yang sangat ikonik dan telah diakui secara nasional. Rumah Bolon ini menjadi simbol dan identitas bagi warga suku Batak yang sarat akan sejarah dan filosofi.

Rumah adat berbentuk panggung ini biasanya dijadikan sebagai tempat untuk acara perkumpulan keluarga serta acara adat. Selain itu, rumah ini memiliki tampilan unik karena bentuk atapnya yang mirip dengan pelana kuda dengan bagian ujung yang sangat lancip. Umumnya, rumah ini dihuni oleh 4-6 keluarga yang hidup bersama ditambah beberapa hewan ternak yang dipelihara di kolong rumah.

2. Rumah Adat Karo

Rumah Adat Karo. [https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/]
Rumah Adat Karo. [https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/]

Rumah ini dikenal sebagai rumah adat Siwaluh Jabu. Artinya, rumah Karo dihuni oleh delapan keluarga yang memiliki peran masing-masing dalam kehidupan rumah tangga. Rumah adat Karo terdiri dari Jabu Jahe (hilir) dan Jabu Julu (hulu). Masing-masing jabu terbagi lagi menjadi dua dan kemudian menghasilkan beberapa jabu.

Baca Juga:Mengenal Rumah Adat Sumatera Utara dan Perbedaan Arsitekturnya

Uniknya, walaupun menjadi rumah adat terbesar dan tertinggi di Sumut, namu tapi rumah ini dibangun tanpa menggunakan paku. Selain itu, pada bagian atap dibuat dari ijuk hitam yang diikat pada kerangka anyaman bambu. Sedangkan lantainya terbuat dari kayu yang disusun dan dirangkai sehingga menempel satu sama lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini