Temuan Patung di Labura, Sejarawan: Arca Batak Kuno

Kemudian mereka meletakkan patung atau arca untuk menjaga kampung.

Suhardiman
Minggu, 10 Oktober 2021 | 12:32 WIB
Temuan Patung di Labura, Sejarawan: Arca Batak Kuno
Patung diduga peninggalan sejarah ditemukan di Labura. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Labuhanbatu Utara (Laura), Sumatera Utara, Darpin Ritonga menemukan patung diduga peninggalan sejarah.

Patung itu ditemukan di kebun di Dusun 3, Batu Sinanggar, Desa Meranti Omas, Kecamatan Na IX-X. Saat itu Sarpin sedang menggali di ladang sawit, Rabu (29/9/2021).

Sejarawan Unimed, Phil Ichwan Azhari mengatakan, dari informasi yang diperoleh bahwa patung yang ditemukan merupakan arca bergaya Batak kuno.

"Arca ini bergaya Batak kuno, besar kemungkinan ini masuk jenis arca Pangulubalang, yang dikenal dalam sistem kepercayaan tradisional di Tanah Batak," kata Phil Ichwan, Kepala Kordinator Pusat Penelitian Humaniora, LPPM Unimed, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga:Kementan Targetkan Ekspor Tiga Kali Lipat Produk Pertanian di 2024

Arca seperti ini, kata Ichwan, berfungsi sebagai penjaga kampung dari gangguan roh atau gangguan makhluk halus lain.

"Jadi semacam penangkal kampung, dan sering diletakkan di luar kampung," katanya.

Ia menjelaskan, lokasi ditemukannya patung itu merupakan jalur atau jalan masyarakat jaman dahulu dari dataran tinggi ke arah pesisir.

"Karena ditemukan di Labuhanbatu, maka kemungkinan lokasi temuan merupakan jalur lintasan Pelanggan Sira atau lintasan warga dataran tinggi mencari garam ke pesisir arah pantai," terangnya.

Dirinya mengatakan, jalur itu dibuat oleh masyarakat Batak. Kemudian mereka meletakkan patung atau arca untuk menjaga kampung.

Baca Juga:Google Assistant Bisa Diperintah Tanpa Perlu Kalimat Pembuka, "Hey Google"

"Diduga lintasan jalur Pelanggan Sira didirikan kampung orang Batak, dan di luar kampung diletakkan Arca Pangulubalang sebagai penjaga kampung dari gangguan makhluk jahat. Jalur Pelanggan Sira ini juga berkaitan dengan jalur rempah dari dataran tinggi ke pesisir," tambahnya.

Berita Terkait

Seorang oknum ASN di Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut) berinisial EPD alias Ama Rolan (36) ditangkap polisi karena punya kerja sampingan jualan sabu.

sumut | 14:39 WIB

Penyanyi dari kategori solo maupun trio wajib menyanyikan lagu-lagu Batak.

pressrelease | 07:55 WIB

Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan kasus tersebut dapat ditarik ke Bareskrim Polri.

serang | 23:21 WIB

Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

sumatera | 15:18 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

sumut | 13:37 WIB

News

Terkini

Salah satu alat pemantau aktivitas Gunung Sinabung di Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumbar), dilaporkan terbakar.

News | 17:33 WIB

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak