Divonis Mati Bunuh 2 Wanita, Oknum Polisi di Medan Dipecat

Ia pun dipecat dari kepolisian.

Suhardiman
Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:07 WIB
Divonis Mati Bunuh 2 Wanita, Oknum Polisi di Medan Dipecat
Mapolda Sumatera Utara. (Istimewa)

"Terdakwa juga mengancam istrinya dengan pisau saat hendak membawa kedua wanita yang dalam kondisi terikat itu masuk ke rumah. Dia mengatakan keduanya merupakan tangkapan narkoba," katanya.

Kedua korban yang sudah diikat dan dilakban itu kemudian disekap di kamar belakang oleh terdakwa. Usai melakukan aksinya itu, terdakwa kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket.

Polda Sumut yang menyelidiki dugaan kasus pembunuhan dua wanita muda yang mayatnya dibuang terpisah, akhirnya menangkap pelakunya, Rabu 24 Februari 2021.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Sayuran Ini Bisa Bikin Keracunan Jika Salah Konsumsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini