- Sebanyak 16 orang yang sempat diamankan polisi terkait dugaan penjarahan di Sibolga, Sumatera Utara, telah dipulangkan.
- Kepolisian membenarkan pemulangan tersebut terjadi karena pihak korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan damai.
- Para terduga pelaku diamankan hari Senin (1/12/2025) dengan barang bukti berupa kebutuhan pokok dan minuman.
SuaraSumut.id - Polisi memulangkan 16 orang yang sempat diamankan diduga melakukan penjarahan di minimarket dan gudang Bulog di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani membenarkan 16 orang tersebut sudah dipulangkan.
"Iya sudah dipulangkan," kata Siti saat dikonfirmasi suarasumut.id, Kamis 4 Desember 2025.
Siti mengatakan bahwa sudah ada perdamaian terkait dengan kejadian dugaan penjarahan tersebut.
"Sudah berdamai. Pemilik minimarket juga tidak membuat laporan," katanya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 16 orang diduga pelaku penjarahan di sejumlah minimarket di Kota Sibolga.
Mereka diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa makanan ringan, minuman, dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga.
"Polres Sibolga telah mengamankan 16 orang yang terlibat dalam aksi penjarahan di beberapa mini market," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin 1 Desember 2025.
Adapun 16 orang yang diamankan berinisial MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17).
Kontributor : M. Aribowo