SuaraSumut.id - Dua orang pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap pedagang wanita di Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara, menyerahkan diri ke Polisi.
Kedua pria diduga preman berinisial FR dan DD menyerahkan diri setelah diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
"Mereka menyerahkan diri ke Polda. Kemudian kami jemput ke Polrestabes," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, kepada SuaraSumut.id, Sabtu (16/10/2021).
Rafles menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Baca Juga:Bakal Punya Adik Baru, Rizky Febian Girang
"Keduanya sedang diperiksa," ungkapnya.
Diberitakan, Video menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, viral.
Dalam video tampak pria memukul dan menendang pedagang wanita sembari berkata-kata kasar. Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.
Setelah video ini viral, petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan menangkap BS. Dia telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan BS balik melaporkan pedagang wanita tersebut. Dia melaporkan dengan dalih turut dipukul oleh korban. Akhirnya penyidik turut menetapkan pedagang wanita tersebut sebagai tersangka.
Baca Juga:Komite Penasihat BPOM AS Menyetujui Booster Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson
Buntut dari kasus tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim AKP Membela Karo Karo dicopot dari jabatannya.
Kontributor : M. Aribowo