Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Dicopot!

Disinggung apakah nantinya Jan Piter juga akan dimutasi, Hadi mengaku belum dapat memastikan.

Suhardiman
Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:04 WIB
Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Dicopot!
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [suara.com/suhardiman]

SuaraSumut.id - Kasus pedagang wanita korban penganiayan di Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara, malah dijadikan tersangka berbuntut panjang. Kekinian AKP M Karo Karo dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Pencopotan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (13/10/2021).

"Iya (dicopot), terkait dengan evaluasi dan audit kinerja," katanya.

Hadi mengatakan, saat ini Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu masih dalam pemeriksaan Polda Sumut.

Baca Juga:Bambang Pacul Sebut Pendukung Ganjar Celeng: Capres Selain Puan Maharani Dilarang Muncul?

Disinggung apakah nantinya Jan Piter juga akan dimutasi, Hadi mengaku belum dapat memastikan.

"Kita lihat nanti," tukasnya.

Diketahui, Polisi membentuk tim terkait kasus penganiayaan pedagang wanita dilakukan pria diduga preman di Pajak Gambir.

"Kapolda Sumut memerintahkan Ditreskrimum dan Kapolrestabes Medan membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (9/10/2021) malam.

Hadi mengatakan, tim yang dibentuk juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua pelaku lainnya.

Baca Juga:Waduh! Pensiun Jadi Polisi, Pria Bengkulu Nekat Bertanam Ganja

"Identitas kedua pelaku sudah diketahui yaitu DD dan FR. Untuk kedua pelaku kita imbau untuk menyerahkan diri," ujarnya.

Hadi menjelaskan, tim juga akan mendalami kembali kronologi kasus tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang kejadian penganiayaan itu.

"Khusus laporan balik yang dilakukan tersangka BS, di mana saudari LG yang telah ditetapkan tersangka, maka akan dilakukan gelar perkara dan menarik penanganannya, proses penyidikannya ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk mendalami fakta-fakta yang sebenarnya," ungkapnya.

Sebelumnya, video yang menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral.

Pelaku dengan semena-mena memukuli wanita penjual sayur hingga tersungkur. Dalam video tampak pria memakai baju coklat lengan panjang memukuli, menendang wanita yang mengenakan baju merah jambu, sembari berkata-kata kasar.

Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan. Sedangkan anak korban yang tak tahan melihat penyiksaan ibunya, merekamnya lewat ponsel. Kekinian kedua orang itu disebut ditetapkan menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini