Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Dicopot!

Disinggung apakah nantinya Jan Piter juga akan dimutasi, Hadi mengaku belum dapat memastikan.

Suhardiman
Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:04 WIB
Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Dicopot!
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [suara.com/suhardiman]

SuaraSumut.id - Kasus pedagang wanita korban penganiayan di Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara, malah dijadikan tersangka berbuntut panjang. Kekinian AKP M Karo Karo dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Pencopotan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (13/10/2021).

"Iya (dicopot), terkait dengan evaluasi dan audit kinerja," katanya.

Hadi mengatakan, saat ini Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu masih dalam pemeriksaan Polda Sumut.

Baca Juga:Bambang Pacul Sebut Pendukung Ganjar Celeng: Capres Selain Puan Maharani Dilarang Muncul?

Disinggung apakah nantinya Jan Piter juga akan dimutasi, Hadi mengaku belum dapat memastikan.

"Kita lihat nanti," tukasnya.

Diketahui, Polisi membentuk tim terkait kasus penganiayaan pedagang wanita dilakukan pria diduga preman di Pajak Gambir.

"Kapolda Sumut memerintahkan Ditreskrimum dan Kapolrestabes Medan membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (9/10/2021) malam.

Hadi mengatakan, tim yang dibentuk juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua pelaku lainnya.

Baca Juga:Waduh! Pensiun Jadi Polisi, Pria Bengkulu Nekat Bertanam Ganja

"Identitas kedua pelaku sudah diketahui yaitu DD dan FR. Untuk kedua pelaku kita imbau untuk menyerahkan diri," ujarnya.

Hadi menjelaskan, tim juga akan mendalami kembali kronologi kasus tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang kejadian penganiayaan itu.

"Khusus laporan balik yang dilakukan tersangka BS, di mana saudari LG yang telah ditetapkan tersangka, maka akan dilakukan gelar perkara dan menarik penanganannya, proses penyidikannya ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk mendalami fakta-fakta yang sebenarnya," ungkapnya.

Sebelumnya, video yang menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral.

Pelaku dengan semena-mena memukuli wanita penjual sayur hingga tersungkur. Dalam video tampak pria memakai baju coklat lengan panjang memukuli, menendang wanita yang mengenakan baju merah jambu, sembari berkata-kata kasar.

Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan. Sedangkan anak korban yang tak tahan melihat penyiksaan ibunya, merekamnya lewat ponsel. Kekinian kedua orang itu disebut ditetapkan menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini