SuaraSumut.id - Kasus pedagang wanita korban penganiayan di Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara, malah dijadikan tersangka berbuntut panjang. Kekinian AKP M Karo Karo dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Pencopotan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (13/10/2021).
"Iya (dicopot), terkait dengan evaluasi dan audit kinerja," katanya.
Hadi mengatakan, saat ini Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu masih dalam pemeriksaan Polda Sumut.
Baca Juga:Bambang Pacul Sebut Pendukung Ganjar Celeng: Capres Selain Puan Maharani Dilarang Muncul?
Disinggung apakah nantinya Jan Piter juga akan dimutasi, Hadi mengaku belum dapat memastikan.
"Kita lihat nanti," tukasnya.
Diketahui, Polisi membentuk tim terkait kasus penganiayaan pedagang wanita dilakukan pria diduga preman di Pajak Gambir.
"Kapolda Sumut memerintahkan Ditreskrimum dan Kapolrestabes Medan membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (9/10/2021) malam.
Hadi mengatakan, tim yang dibentuk juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua pelaku lainnya.
Baca Juga:Waduh! Pensiun Jadi Polisi, Pria Bengkulu Nekat Bertanam Ganja
"Identitas kedua pelaku sudah diketahui yaitu DD dan FR. Untuk kedua pelaku kita imbau untuk menyerahkan diri," ujarnya.
- 1
- 2