Pria Aniaya Pedagang Wanita di Deli Serdang Ditetapkan Jadi Tersangka

BS dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP junto 170 tentang tindak pidana penganiayaan.

Suhardiman
Rabu, 08 September 2021 | 14:42 WIB
Pria Aniaya Pedagang Wanita di Deli Serdang Ditetapkan Jadi Tersangka
Tangkapan layar pedagang wanita dianiaya di Deli Serdang. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial BS diduga menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap BS.

"Sudah tersangka dalam kasus penganiayaan dan sudah ditahan," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (8/9/2021).

Janpiter mengatakan, BS dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP junto 170 tentang tindak pidana penganiayaan.

"Yang bersangkutan terancam hukuman tujuh tahun penjara," katanya.

Baca Juga:6 Tanda Seorang Pria Benar-benar Serius Ingin Menjadikan Kamu Pasangan

Ia mengaku, BS juga melaporkan korban. Pasalnya, saat kejadian korban sempat cekcok terlebih dahulu lalu mencakar BS.

"BS juga melaporkan korban karena dalam perdebatan itu ada di cakar, memukul, cuma ditangkis oleh si pelaku ini. Kena juga, cuma kita lagi nunggu hasil visum," tukasnya.

Diberitakan, video yang menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral.

Pelaku dengan semena-mena memukuli wanita penjual sayur hingga tersungkur. Dalam video tampak pria memakai baju coklat lengan panjang memukuli, menendang wanita yang mengenakan baju merah jambu, sembari berkata-kata kasar.

Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan. Sedangkan anak korban yang tak tahan melihat penyiksaan ibunya, merekamnya lewat ponsel.

Baca Juga:Pabrik Pembuang Limbah Hitam ke Kali Cilemahabang Bekasi Akan Kena UU Lingkungan Hidup

Informasi dihimpun, korban diketahui bernama Liti Wari Iman Gea (37). Insiden terjadi pada Minggu (5/9/2021).

Saat itu korban yang sedang mencari nafkah didatangi dua orang dan diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta sejumlah uang.

Korban yang menolak membuat pria itu mengamuk. Salah satu pria diduga preman dengan beringasnya menghajar wanita malang tersebut, hingga babak belur.

Terkait dengan viralnya video preman ini, polisi langsung bertindak dan menangkap seorang pelaku yang menganiaya korban.

"Pelakunya sudah ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP M Karo Karo kepada SuaraSumut.id, Selasa (7/9/2021).

Ia menjelaskan, pelaku berinisial BS ditangkap pada Senin (6/9/2021) malam di salah satu kafe di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini