SuaraSumut.id - Warga Kota Medan digemparkan viralnya video tiga anak baru gede (ABG) sedang threesome di dalam sebuah kamar hotel di kota tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat dua orang remaja laki-laki sedang berada di kamar hotel dengan seorang remaja perempuan. Ketiganya tampak asyik bersenang-senang di kamar hotel.
Ironisnya, salah seorang remaja lelaki merekam perbuatan mesum tersebut, dan menyebarkannya ke story akun Facebook pribadinya. Sontak video mesum ini tersebar luas.
Kabar video memilukan itu akhirnya sampai ke telinga orang tua remaja perempuan. Rasa malu, marah dan kecewa bercampur aduk, seketika dirasakan orangtua perempuan tersebut tatkala melihat video anaknya.
Baca Juga:Kasus Istri Hamil 4 Bulan Dijual Suami untuk Layanan Threesome: Ternyata Takut Ditinggal
"Kami melapor ke Polrestabes Medan, tapi karena ada UU ITE ya diarahkan ke Polda Sumut," kata ibu korban berinisial S kepada SuaraSumut.id, Senin (18/10/2021) sore.
Ia mengatakan, laporan kasus pelecehan seksual yang dialami Bunga (nama samaran) berusia 14 tahun, tertuang dalam nomor laporan STTLP/1399/IX/2021/SKPT II Polda Sumut, tanggal 7 September 2021.
Kenal dari Facebook
Ibu korban menceritakan perbuatan mesum ini dilakukan oleh dua orang remaja laki-laki yang dikenal anaknya lewat Facebook.
"Perbuatan itu terjadi pada tanggal 5 September 2021 di Hotel Oyo Mandala, anak saya pergi dari siang pulangnya sore mau magrib, diantar sama salah seorang pelaku," kata S.
Baca Juga:Bejat! Pria Ini Jual Istrinya yang Sedang Hamil 4 Bulan untuk Layanan Threesome
Saat itu, orangtua Bunga sempat menasehati pelaku agar tidak sembarangan membawa anak orang.
"Perasaan aku udah gak enak ini, karena waktu dia pulang kancing baju terbuka ada dua, karena ada video itu jadilah kami tahu," katanya.
Pihak keluarga korban yang menginterogasi anaknya akhirnya menguak bahwa korban telah dicabuli kedua remaja laki laki tersebut di dalam kamar hotel.
"Itulah korban akhirnya memberitahukan kepada orangtuanya, dikasih duit mak dikasi 300 ribu, sampai sekarang gak dikasih cuma janji janji aja," kata ibu korban.
Atas kejadian ini, pihak keluarga yang telah membuat laporan ke Polda Sumut berharap agar pihak kepolisian segera menangkap para pelakunya.
"Saya gak terima anak saya masih dibawah umur, tolonglah pak Polisi, agar cepat diusut, cepatlah pelaku tu ditangkap," katanya.
Kontributor : M. Aribowo