"Saya minta Gubernur jangan sampai menganaktirikan masyarakat Tapanuli Tengah. Kami berharap ini bukan unsur sengaja dari Gubernur Sumatera Utara dan Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara," tandasnya.
Diketahui, Kabupaten Tapteng dinyatakan sebagai wilayah PPKM Level 3. Hal itu berdasarkan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga:Boom! Truk Pengantar BBM Meledak di Tol Pandaan - Malang, Lalu Lintas Macet