Vaksin Pfizer juga dapat diberikan kepada wanita hamil dan menyusui. Khusus wanita hamil, dapat memilih vaksin Pfizer apabila usia kehamilannya sudah memasuki trismester dua.
Sedangkan para penyintas Covid-19 yang ingin divaksinasi dengan Pfizer, harus menunggu tiga bulan, setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Sejauh ini belum ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang terbilang fatal akibat divaksin Pfizer. Efek yang dirasakan seperti sakit kepala, nyeri persendian, nyeri otot, nyeri atau bengkak pada bekas suntikan, kelelahan, demam, dan lainnya.
Baca Juga:Demi Tingkatkan Layanan Jalan Tol, Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Berkelanjutan 2021