SuaraSumut.id - Pemerintah menurunkan harga batas atas untuk tes swab PCR menjadi Rp300 ribu. Hal itu perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengamat Transportasi Publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), M Ridwan Anas menilai, harga tes swab PCR yang menjadi syarat wajib menaiki moda transportasi pesawat di wilayah Sumut tidak seragam.
Pasalnya, harga PCR standar dengan VIP berbeda jauh. Dengan seragamnya tarid PCR yang sesuai dengan ketentuan pemerintah, tentunya tidak membuat bingung dan memudahkan masyarakat.
"Kalau bisa harga PCR itu lebih seragam. Jadi sekarang mau keluar 8 jam dengan keluar 24 jam tarifnya beda jauh. Untuk VIP bisa Rp 1,5 juta dan keluar dalam 8 jam. Kalau bisa itu diseragamkan atau di bandara ada tes yang bisa cepat keluar juga kenapa tidak," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga:5 Anak Warga Koja Keracunan Nasi Kotak Berlogo PSI Masih Dirawat di Rumah Sakit
Ia mengatakan, moda transportasi juga dilengkapi dengan fasilitas AC Ultraviolet (UV) yang efektif membunuh kuman, bakteri dan virus.
"Atau juga AC kendaraan dilengkapi, karena paling bahaya dia bersifat di udara dia tidak langsung mati virusnya," ungkapnya.
"Kalau bisa moda transportasi misal Transmetro Deli dilengkapi AC UV seperti itu, jadi juga gak terlalu membebani masyarakat (harus PCR)," ujar Ridwan.
Kebijakan Gantung
Salah seorang masyarakat Medan, Indra (34) menilai, penurunan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu merupakan kebijakan gantung.
Baca Juga:Nestapa Korban Blasting Kereta Cepat: Rumah Rusak, Tak Laku Dijual dan Digadai
"Kalau bisa ya lebih murah, kalau Rp 300 ribu masih membebani. Itu juga gak langsung keluarkan (hasil testnya). Menunggu lagi, kalau langsung siap beda lagi harganya," ungkapnya.
Indra mengatakan, baiknya bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dua kali cukup melampirkan hasil rapid test antigen.
"Sebagai screening awal harusnya lewat rapid antigen saja bagi yang sudah dua kali vaksin Covid-19. Untuk jarak dekat kalau bisa janganlah lampirkan PCR, mahal biaya PCR daripada ongkos," katanya.
Sementara itu, Deni Amrizal dari Klinik Jemadi mengatakan, tes swab PCR merupakan cara untuk mendeteksi virus Covid-19, sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dengan turunnya harga tes PCR ini bisa membantu masyarakat (melakukan test PCR)," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan mematuhi penerapan harga tes PCR yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami nunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah, intinya kami mematuhi kebijakan pemerintah," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo