Kemenkumham Sumut Berikan Fasilitas Pendaftaran Merek Gratis untuk UMKM

Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis.

Suhardiman
Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:45 WIB
Kemenkumham Sumut Berikan Fasilitas Pendaftaran Merek Gratis untuk UMKM
Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi meninjau Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika. [ANTARA/HO]

SuaraSumut.id - Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan fasilitas pendaftaran merek gratis untuk UMKM. Ada dua pendaftaran merek gratis yang disediakan.

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengatakan, masyarakat bisa datang ke acara Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika Sumut yang digelar di pelataran parkir Kanwil Kemenkumham Sumut.

"Khusus untuk pendaftaran merek memberikan gratis bagi dua pelaku UMKM Sumut," katanya, melansir Antara, Rabu (27/10/2021).

Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis. Dari layanan Keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor/kitas.

Baca Juga:Link Live Streaming BRI Liga 1: Bhayangkara FC vs Borneo FC

Untuk layanan Kekayaan Intelektual terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun hak paten.

"Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini