SuaraSumut.id - Sekolah dasar (SD) di Medan mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Namun demikian, pembelajaran hanya dilakukan untuk siswa kelas empat, lima dan enam.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Topan Ginting mengatakan, sekolah dasar (SD) diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas sejak hari ini, Senin (1/11/2021).
"Seluruh sekolah negeri ada sekitar 381 sekolah. Tahap awal yang diperbolehkan kelas empat, lima dan enam. Ini kita lihat dulu kelas atasnya," kata Topan, Senin (1/11/2021).
Topan mengatakan, secara teknis aturannya sama dengan sekolah SMP. Namun ada beberapa perbedaan seperti jumlah siswa dan jam belajar.
Baca Juga:Bersitegang, Erdogan - Joe Biden Tetap Bisa Ngobrol dan Foto Bareng di Sela-sela KTT G20
"Untuk jumlah siswa di kelas dibatasi hanya 8 siswa perkelas. Yang lain tetap sama, seperti kantin yang tidak boleh buka, SOP kepada siswa dan guru. Perbedaannya untuk maksimal jam belajar. Kalau SMP maksimal 3 jam, untuk SD hanya 2 jam," ungkapnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD dan stakeholder terkait agar pelaksanaan PTMT di tingkat SD berjalan lancar.
Salah satu hal yang dilakukan pengawasan ketat adalah tidak terciptanya kerumunan siswa seperti kantin dan penjual jajanan di luar sekolah.
"Kepada pengawas sekolah juga kita kerahkan untuk memantau sekolah yang melakukan PTMT terkait pelaksanaan protokol kesehatan," kata dia.
Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap potensi kerumunan akibat adanya aktifitas pedagang di depan sekolah saat PTMT berlangsung.
Baca Juga:IDO Rentan Menyerang Pasien Pascaoperasi, Apa Saja Faktor Risikonya?
Kontributor : Muhlis