SuaraSumut.id - Pemerintah Aceh Barat mengambil tindakan tegas terhadap anggota Satpol PP yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang mahasiswa. Anggota Satpol PP tersebut dinonaktifkan.
Aksi itu diduga terjadi saat kericuhan di depan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Rabu (3/11/2021).
"Terhadap adanya anggota Satpol PP Aceh Barat yang melakukan tindakan pemukulan, akan kita nonaktifkan dari tugas," kata Bupati Aceh Barat, Ramli MS, melansir Antara, kamis (4/11/2021).
Pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Satpol PP saat melaksanakan tugas, baik kepada masyarakat atau pun mahasiswa.
Baca Juga:Sosok Sulit Ditebak, Gemini Cocok dengan Zodiak Apa? Ini dalam Urusan Percintaan
Ia menilai, tindakan itu sama sekali tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun, karena perbuatan tersebut merupakan sikap yang tidak terpuji.
"Saat bertugas di lapangan, anggota Satpol PP wajib memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan kasar apalagi memukul, itu tidak boleh," katanya.
Dirinya mengatakan, sikap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa adalah bentuk sebuah perjuangan demokrasi yang harus dihargai oleh semua pihak.
"Adik-adik mahasiswa ini sedang berjuang mencari keadilan, maka sudah sepatutnya jasa mereka kita hargai dan hormati," katanya.
Ia juga berterima kasih kepada kalangan mahasiswa yang sudah peduli dengan nasib korban pelecehan seksual, yang diduga saat ini masih mengalami trauma akibat musibah yang dialami korban.
Baca Juga:4 Jenis Ending Ini Paling Banyak Disukai Penonton, Kalau Kamu?
Terhadap adanya tuntutan agar seorang psikolog yang bertugas di dinas tersebut yang diduga berbuat salah saat bertugas, hal ini akan dievaluasi oleh pemerintah daerah.
"Nanti kita evaluasi, apakah benar melakukan kesalahan atau tidak. Terima kasih atas masukan adik-adik mahasiswa," tukasnya.