Gerebek Warnet dan Kafe di Sumut, BNN Amankan Ratusan Orang-Sita 5 Ribu Butir Pil Ekstasi

ribuan butir ekstasi ini akan diedarkan di Medan. Barang haram ini sendiri terindikasi dipasok dari Lapas di Sumut.

Suhardiman
Kamis, 04 November 2021 | 13:29 WIB
Gerebek Warnet dan Kafe di Sumut, BNN Amankan Ratusan Orang-Sita 5 Ribu Butir Pil Ekstasi
BNNP Sumut bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjukkan barang bukti ekstasi. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - BNNP Sumut melakukan serangkaian penindakan di berbagai lokasi diduga rawan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ada empat lokasi yang digerebek, mulai dari kafe hingga warnet di Medan dan Binjai.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, awalnya petugas melakukan penggerebekan warnet di Jalan Sei Wampu, Binjai.

"Kasus penyalahgunaan di warnet kami dapatkan di lokasi sebanyak lebih kurang 17 orang," katanya, Kamis (4/11/2021).

Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan didapati 13 orang positif narkoba jenis sabu.

Baca Juga:Lirik Lagu Kopi Dangdut Fahmi Shahab, Mainkan Sambil Berdendang

"Dari 17 orang kami tes urine, yang positif 13 orang. Di lokasi kami temukan alat-alat untuk mengisap sabu," katanya.

Toga menjelaskan, pihaknya juga sedang mendalami peredaran dan pemakaian narkoba di dalam warnet.

"Sedang kami dalami modus baru di game net itu disiapkan tempat, bisa langsung pakai di tempat, kita dalami keterlibatan si pemilik ini," ujarnya.

Toga mengatakan, dalam tiga bulan terakhir pihaknya melakukan penindakan di berbagai lokasi warnet di Medan dan Binjai. Ada sekitar 400 orang yang diamankan.

"Selama satu Minggu dari warnet-warnet kami amankan lebih kurang 50 orang. Dilakukan tes urine dan semua terindikasi positf menggunakan ampetamin," kata Toga.

Baca Juga:Wanita Syok Pacarnya Selingkuh dengan 5 Orang, Baru Terbongkar Sehari Jelang Pemakaman

"Selama dua bulan hingga tiga bulan ini kami amankan dari warnet lebih kurang 400 orang penyalahgunaan dan kami sudah merehabilitasi sebanyak 100 lebih," sambungnya.

Toga menjelaskan, pihaknya juga menggerebek rumah pemadat sabu di Jalan Sei Samanhudi Kota Binjai.

"Di lokasi tersebut biasa para korban pembeli bisa memakai," ungkapnya.

Keberadaan rumah penyabu itu diduga meresahkan masyarakat sekitar. Petugas yang mendapat informasi ini melakukan penindakan.

"Kami amankan 11 orang positif mengkonsumsi narkotika. Brang bukti ada alat isap bong kemudian ada timbangan elektrik uang tunai," katanya.

Dari hasil pemeriksaan 11 orang diamankan, Toga membeberkan pihaknya menetapkan lima orang menjadi tersangka.

5 ribu ekstasi dipasok napi Lapas

Toga juga menjelaskan mengenai pengungkapan 5 ribu pil ekstasi di kafe di Marelan. Dalam penangkapan tersebut, petugas menangkap lima pelaku berinisial MF alias Agam, AZ, DP, MT dan MJK.

"Dari hasil penyelidikan kita mengamankan para pelaku di lokasi dan di perumahan. Dari penggeledahan kami temukan 5 ribu, kami amankan dan kami bawa ke kantor," ungkapnya.

Ia mengaku, ribuan butir ekstasi ini akan diedarkan di Medan. Barang haram ini sendiri terindikasi dipasok dari Lapas di Sumut.

"Kami sedang melakukan pendalaman pemilik atau bandar, ada terindikasi narapidana. Ada satu lagi DPO, orang suruhan bandarnya, sedang kami lakukan pencarian," jelasnya.

"Pengakuan mereka selama ini main sabu sudah 10 kali, tapi ini ekstasi yang pertama," sambungnya.

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana Narkotika ancaman hukuman mati.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini